Jakarta - Rendahnya kesadaran untuk tertib berkendara membuat sejumlah pemotor melanggar lalu lintas. Razia pun kerap dilakukan untuk menertibkan para pemotor nakal.
Picture Story
Potret Muram Pengendara Motor di Ibu Kota

Seorang polisi menghampiri seorang pengendara motor yang menerobos jalur bus TransJakarta di kawasan Pasar Rumput, Jalan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Rendahnya kesadaran sejumlah pengendara motor dalam tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara membuat beberapa pemotor nekat menerobos jalur khusus TransJakarta demi mempersingkat waktu tempuh perjalanan.
Polisi pun kerap melakukan razia di jalur khusus TransJakarta untuk menindak para pemotor nakal tersebut.
Tak hilang akal, para pemotor yang mengetahui ada razia pun melakukan berbagai cara demi menghindari tilang. Tak sedikit dari mereka yang nekat putar balik dan melawan arah agar terhindar dari tilang.
Aksi itu tak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengendara lain.
Pihak kepolisian pun terus melakukan berbagai upaya guna menertibkan pengendara motor tersebut. Mulai dari memberikan sanksi denda bagi para pemotor yang melanggar lalu lintas hingga yang terbaru memberlakukan tilang elektronik bagi pengendara roda dua di jalanan ibu kota.
Sanksi yang diberikan kepada pemotor yang nekat melanggar lalu lintas pun cukup berat. Sanksi yang diberikan bagi pemotor yang melanggar tilang elektronik itu pun mencakup beberapa pelanggaran.
Bagi pemotor yang tidak memakai helm denda maksimal Rp 250 ribu atau kurungan paling lama 1 bulan. Pengendara motor yang terciduk bermain ponsel atau mengganggu konsentrasi saat berkendara didenda maksimal Rp 750 ribu atau kururangan 3 bulan, dan pengendara motor yang terciduk lawan arus akan didenda maksimal Rp 500 ribu atau kurangan paling lama 2 bulan.
Selain itu, tilang elektronik juga akan menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat yang menerobos jalur khusus TransJakarta. Sejumlah kamera pengintai dipasang di sekitaran busway untuk memantau para pengguna jalan tersebut agar tertib berlalu lintas.
Razia hingga pemberlakuan tilang elektronik itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan untuk tertib lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Namun, upaya penegakan tertib lalu lintas itu tentu tak akan maksimal bila tak diikuti juga dengan kesadaran dari para pengendara roda dua untuk tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas itu tak hanya memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara untuk diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?