Jakarta - Kendaraan listrik akan mendapatkan keistimewaan. Untuk membedakannya, Korlantas Polri membuat pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik. Ini penampakannya.
Foto Oto
Penampakan Pelat Nomor Khusus Kendaraan Listrik
Rabu, 29 Jan 2020 09:26 WIB












































Komentar Terbanyak
BBM Shell Kosong, Bahlil: Negara Nggak Cuma Ngurus 1 Kelompok!
Viral Istri Ketinggalan di Rest Area saat Mudik, Diantar Polisi Naik Moge
Sindir Mobil Gubernur Rp 8 M, Prabowo: Mobil Presiden Saja Rp 700 Juta