Jakarta - Kendaraan listrik akan mendapatkan keistimewaan. Untuk membedakannya, Korlantas Polri membuat pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik. Ini penampakannya.
Foto Oto
Penampakan Pelat Nomor Khusus Kendaraan Listrik
Rabu, 29 Jan 2020 09:26 WIB











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau