Jakarta - Kendaraan listrik akan mendapatkan keistimewaan. Untuk membedakannya, Korlantas Polri membuat pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik. Ini penampakannya.
Foto Oto
Penampakan Pelat Nomor Khusus Kendaraan Listrik
Rabu, 29 Jan 2020 09:26 WIB












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?