Jakarta - BPRD DKI Jakarta kembali melakukan penjaringan terhadap wajib pajak yang lalai. Kali ini targetnya adalah mobil mewah Roll-Royce Phantom lansiran tahun 2013.
FotoOto
Satu Lagi Pemilik Mobil Mewah di Gang Senggol Tak Bayar Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan penjaringan terhadap wajib pajak yang lalai. Kali ini nama yang menjadi target adalah pemilik mobil mewah Rolls-Royce Phantom lansiran tahun 2013 atas nama Dimas Agung Prayitno. Rizki Pratama/Detikcom.
Rolls-Royce Phantom bernomor polisi B 5 ARI itu tertulis dimiliki oleh warga yang beralamat di Mangga Besar.Β Dok. Rolls-Royce
BPRD kemudian melakukan sosialisasi door to door dengan menyambangi alamat tersebut. Namun yang ditemukan malah rumah di gang sempit. Rizki Pratama/Detikcom.
Saat dipergoki di alamat data kendaraan di jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, ternyata pemilik asli melakukan manipulasi data identitas kepemilikan. Alamat yang berada di gang sempit itu ternyata digunakan oleh pemilik aslinya agar dapat menghindari petugas pajak. Rizki Pratama/Detikcom.
Dimas yang menjadi korban pun kaget karena ia tidak tahu sama sekali mengenai kendaraan tersebut. Ia mengaku bahwa KTP-nya pernah dipinjam dengan alasan untuk kredit motor temannya. Rizki Pratama/Detikcom.
Ia pun sudah mendapat kiriman surat peringatan beberapa minggu lalu untuk membayar pajak, namun tak memahaminya. Rizki Pratama/Detikcom.
BPRD sendiri mengaku terkecoh dan tentunya hal ini bukan yang pertama kalinya. Rizki Pratama/Detikcom.
Namun tindakan ini merupakan cara ampuh mengidentifikasi pemilik mobil mewah yang memalsukan datanya. Rizki Pratama/Detikcom.
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah