Gabungan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan mematikan aplikasi saat melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). Gojek Indonesia selaku aplikator memastikan layanan tetap berjalan normal.
Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia, Rosel Lavina mengatakan, kustomer tetap bisa menggunakan aplikasi secara normal. Sehingga, mereka tak perlu takut saat hendak bepergian menggunakan ojol di kawasan Jakarta.
"Kami menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa," ujar Rosel Lavina dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (29/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rosel mengimbau kepada mitra ojol agar tak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa. Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra.
"Kami sangat terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver (pengemudi) aktif Gojek dan senantiasa menghimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki," ungkapnya.
Sebelumnya, kepastian ojol akan mematikan aplikasi dan tak menerima pesanan kustomer disampaikan Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia. Kabarnya, 'mogok massal' tersebut akan berlangsung hingga sore menjelang malam.
"Peserta aksi memang sepakat mematikan aplikasi (offbid) juga pendukung aksi akan melakukan offbid massal sebagai bentuk solidaritas mulai hari ini pagi tadi hingga nanti sore sekitar jam 17.00 - 18.00 WIB," ujar Igun kepada detikOto.
![]() |
Dia mengatakan, ojol yang beroperasi jauh dari lokasi demo, boleh menyalakan aplikasi seperti biasa. Namun, 'pasukan hijau' yang berada di sekitar Istana Merdeka, sebaiknya turut mematikan layanan.
"Untuk radius jauh dari aksi, silakan saja (tetap beroperasi seperti biasa), namun jika dekat titik aksi baiknya jangan diaktifkan aplikasinya," kata Igun.
Dalam unjuk rasa tersebut, driver ojol mengusung dua tuntutan utama. Pertama, persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Kedua, pemerintah diminta untuk melegalkan pekerjaan driver ojek online dalam undang-undang. Igun mengklaim ketiadaan legalitas di uu selama ini membuat posisi tawar para pengemudi ojol di depan perusahaan aplikasi lemah.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!