Cara Cek BPKB dan STNK Asli, Jangan Tertipu Beli Motor Curian!

Cara Cek BPKB dan STNK Asli, Jangan Tertipu Beli Motor Curian!

Bayu Ardi Isnanto - detikOto
Kamis, 08 Feb 2024 11:30 WIB
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Modus penjualan sepeda motor curian semakin beragam. Kini sindikat pencurian sepeda motor juga melengkapi hasil curiannya dengan BPKB dan STNK. Namun dokumen ini tentunya palsu.

Meski bisa membuat BPKB dan STNK, pencuri tetap akan kesulitan membuatnya seperti aslinya. Ada beberapa hal yang membedakan BPKB dan STNK asli dengan yang palsu. Simak caranya di bawah ini.

Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK

Cara cek keaslian BPKB dan STNK bisa dilihat secara kasatmata. Berikut ini beberapa cara mudah mengecek keaslian BPKB dan STNK yang dikutip dari indonesia.go.id:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Keaslian BPKB

Berikut ini cara mengecek keaslian BPKB:

  1. Periksa pada bagian cover BPKB. BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengkilap sedangkan BPKB palsu biasanya lebih buram.
  2. Cek hologram pada halaman pertama. Hologram BPKB asli tetap berwarna abu-abu jika diterawang. Sedangkan BPKB palsu warnanya akan berubah kekuningan.
  3. Cek nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan kepada kepolisian nomor tersebut untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
  4. Lihat pada bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu, yang diubah hanya data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
  5. Cermati juga halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet.
  6. Cek tekstur kertas pada halaman yang sama. Logo tersebut dibuat timbul sehingga seharusnya bertekstur agak kasar. Sedangkan BPKB palsu biasanya hanya rata.

Cara Cek Keaslian STNK

Berikut ini cara mengecek keaslian STNK:

ADVERTISEMENT
  1. Cek seluruh data yang tertulis di STNK, apakah sesuai dengan fisik kendaraan, yakni mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, nomor polisi, termasuk tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
  2. Periksa nomor rangka pada BPKB dan STNK. Nomor tersebut harus sama dengan yang ada pada fisik kendaraan. Nomor rangka dapat dilihat pada bagian bodi kendaraan.
  3. Periksa juga nomor mesin kendaraannya, apakah nomor rangka di STNK sama dengan nomor mesin di kendaraan. Nomor ini dapat ditemukan pada bagian mesin, namun tiap merek letaknya mungkin berbeda-beda.
  4. Jika kesulitan, bawalah STNK dan sepeda motor tersebut ke Samsat agar dapat dicek oleh petugas.

Itulah tadi cara cek BPKB dan STNK asli atau palsu. Jangan sampai kamu menjadi korban penipuan motor curian. Dan pastinya, jangan membeli dari tempat yang tidak terpercaya!




(bai/inf)

Hide Ads