Kenaikan Pajak Motor Bensin Masih Rencana, Lagi Dikaji Untung-Ruginya

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 21 Jan 2024 12:17 WIB
Usulan kenaikan pajak sepeda motor non-listrik yang disampaikan Luhut baru sebatas rencana (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat melontarkan rencana untuk menaikkan pajak sepeda motor non-listrik alias motor bermesin bensin. Namun ditegaskan kembali bahwa hal itu baru sebatas rencana.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi meluruskan hal itu. Jodi menyatakan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak motor bermesin konvensional dalam waktu dekat.

Menurut Jodi, seperti dilansir Antara, pernyataan Luhut yang disampaikan dalam rekaman video sambutan di acara peluncuran BYD di Indonesia itu baru sebatas rencana. Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," kata Jodi dikutip Antara.

Usulan kenaikan pajak sepeda motor yang dibahas dalam rakor merupakan upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," ujar Jodi.

Pernyataan Luhut soal rencana kenaikan pajak sepeda motor non-listrik disampaikan saat memberikan pidato sambutan di acara peluncuran BYD Indonesia di Jakarta. Luhut yang juga ditugaskan sebagai Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta menyampaikan, ada rencana untuk menaikkan pajak sepeda motor non-listrik. Hal ini dilakukan untuk mensubsidi transportasi umum seperti LRT.

"Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat. Sehingga dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara)," kata Luhut.

Menurut Luhut, ada beberapa langkah lain yang disiapkan untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Kebijakan seperti pembatasan kendaraan, kenaikan pajak kendaraan, hingga penyediaan infrastruktur dipertimbangkan.

"Jadi segala macam kiat yang bisa kita lakukan tadi mengenai (pembatasan kendaraan dengan pelat) nomor genap ganjil dan seterusnya, mengenai pajak, dan mengenai penyiapan infrastruktur untuk tadi mereka menitipkan mobilnya atau motornya dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti setelah minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita minta keputusan dari Bapak Presiden," ujar Luhut.

"Hal-hal semacam itu saya kira sangat penting. Tidak hanya berbicara, tidak hanya mengkritik saja, karena tidak mudah. Setelah kami rapat beberapa bulan terakhir ini kita sudah menemukan simpul-simpul masalah yang harus di-addrress. Saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta ini lebih bersih, membuat kita lebih sehat dan akan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin (Menteri Kesehatan) kepada kami," sebutnya.



Simak Video "Video: Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta, Berlaku Mulai Hari Ini"

(rgr/mhg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork