Bukan Cuma Motor Matik, Maling Ungkap Motor Ini Jadi Incaran

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 03 Okt 2023 13:35 WIB
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak terjadi. Kendaraan khususnya sepeda motor menjadi incaran maling. Tak cuma motor jenis skuter matik (skutik), motor sport pun tak luput dari incaran maling.

Belum lama ini Polrestabes Semarang mengungkap pencurian sepeda motor. Dikutip dari situs resmi Polrestabes Semarang, Aris, pelaku curanmor mengungkapkan jenis motor yang paling mudah dicuri. Hal itu diakuinya saat diinterogasi Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Polrestabes Semarang, pelaku pencurian itu mengaku mengincar motor sport juga.

"CBR," kata pelaku pencurian sepeda motor yang diungkap Polrestabes Semarang saat ditanya motor apa yang paling gampang dicuri.

Sebab, kata pelaku pencurian itu, soket dari motor tersebut terlihat. Tak butuh waktu lama untuk menggondol motor incarannya. Kurang dari lima menit motor bisa dibawa kabur.



Sementara itu, Satuan Reskrim Restabes Semarang melaksanakan operasi sikat jaran candi pada tahun 2023 sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Semarang. Dalam operasi sikat jaran candi ini, Polrestabes Semarang mengungkap 33 kasus curanmor dan 32 tersangka, selama 20 hari terhitung dari Agustus sampai September 2023.

Menurut AKBP Wiwit, 33 kasus itu terdiri dari pencurian pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

"Dari jumlah itu, 18 di antaranya kasus curat dan enam kasus curas. Polisi juga menyita 34 kendaraan roda dua dan satu mobil," ucapnya.

Ditambahkannya, tersangka ada wajah baru dan residivis. Bahkan, ada residivis yang sampai tiga kali masuk penjara.

Wiwit mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa melakukan pengecekan.

"Untuk masyarakat yang kehilangan motor, silakan dilakukan pengecekan, apabila benar langsung ke Polrestabes Semarang dengan membawa persyaratan untuk dapat dipinjam pakaikan BB (barang bukti) dengan gratis," pungkasnya.



Simak Video "Video: Penangkapan 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi 24 TKP di Sulsel"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork