Pencuri sepeda motor yang diringkus Polsek Tambora membeberkan mudahnya membobol beberapa sepeda motor. Hanya modal kunci letter T, motor bisa langsung dibawa kabur.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan fitur keamanan pada motor incaran maling saat ini masih lemah. Maling motor tak butuh waktu lama, cuma kurang dari 5 detik motor bisa dibobol.
"Dari beberapa rekaman CCTV kejadian curanmor yang banyak diungkap di media sosial dan terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, terlihat bahwa begitu mudahnya para pelaku mencuri sepeda motor hanya dalam hitungan detik. Saat ini, waktu yang dibutuhkan para penjahat ini untuk mencuri sepeda motor malah semakin cepat di bawah 5 detik," kata Putra dalam siaran pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fitur keamanan motor dengan tutup lubang kunci menjadi tidak berguna karena sangat mudah dibuka dengan bantuan alat biasa berupa magnet yang dijual bebas," sambugnnya.
Banyak yang bilang mengunci setang motor ke arah kanan bisa lebih aman. Sebab, hal itu dipercaya bisa menyulitkan maling motor yang menggunakan kunci letter T. Polsek Tambora mengajukan beberapa pertanyaan terkait hal itu kepada pelaku pencurian sepeda motor yang diringkus belum lama ini.
"Kalau bedanya kunci setang ke kiri dan ke kanan itu sebenarnya sama saja kita ngambilnya, sama-sama enak. Cuma agak susah, nyangkut sedikit doang kalau setang kanan itu," kata pelaku pencurian sepeda motor tersebut seperti dikutip dari video yang diunggah akun Instagram Humas Polsek Tambora.
Pelaku pencurian sepeda motor itu mengatakan, motor-motor seperti Vario, Scoopy dan Beat kerap menjadi incaran maling. Sebab, motor-motor itu pengamannya mudah untuk dijebol.
"Caranya cuma pakai kunci T (kunci letter T yang sudah dimodifikasi oleh pelaku curanmor) sama buka tutupnya. Itu doang udah bisa diambil, dibandingkan motor yang lain," sebutnya.
Agar menghindari pencurian sepeda motor, Kompol Putra Pratama mengimbau pengguna sepeda motor untuk menambah pengamanan sepeda motornya. Pemilik motor harus menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS sehingga jika hilang masih bisa dilacak.
"Motor agar diparkir di garasi atau tempat parkir yang seharusnya. Motor tidak boleh diparkir di gang atau di jalan umum karena gang/jalan umum adalah milik bersama yang mudah diakses oleh orang lain termasuk pelaku kejahatan," sebut Putra.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Dicari! 3 detikers Yang Mau Diajak Keliling Naik Helikopter!
Viral Pengguna Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang
Segini Beda Penjualan Toyota Alphard vs Denza D9, Beda Jauh