Tindakan penilangan di bahu jalan tol dinilai Hotman Paris tidak adil karena terkesan pilih kasih. Hal itu menurutnya juga bikin masyarakat sakit hati.
Hotman Paris Hutapea mengeluhkan aksi diskriminatif yang dilakukan oknum polisi saat tengah berjaga di bahu jalan tol. Dalam sebuah video yang diunggah di akun instagramnya, Hotman mengungkap menyaksikan sendiri mobil berpelat polisi, tentara, atau bahkan mobil pejabat lolos saat melintas di bahu jalan. Ini berbeda dengan mobil pribadi yang justru dicegat lebih dulu untuk dimintai keterangan dan ditilang.
View this post on Instagram
Kata Hotman hal itu merupakan aksi diskriminatif yang bisa mencederai hati masyarakat Indonesia. Bagi pengacara kondang itu, harusnya tidak ada diskriminasi kalau bicara hukum. Lewat di bahu jalan merupakan pelanggaran, maka sejatinya siapapun yang melintas harus ditilang apapun jabatannya.
"Sakit mata kita lihat diskriminasi di jalan tol kalau aparat, walaupun pangkatnya biasa-biasa aja atau pejabat pejabat lewat bahu jalan tol suka-sukanya tidak ditilang, kalau swasta ditilang dan kadang-kadang setelah bisik-bisik akhirnya dilepas," keluh Hotman.
Hotman pun menyarankan agar polisi bisa memasang perangkat tilang elektronik untuk memantau pengendara yang melintas di bahu jalan. Siapapun itu, sekalipun mobil pejabat harus dikenakan tilang bila memang melanggar.
"Kalau mau konsekuen pasang aja tilang elektronik di jalan tol, nanti lihat hasilnya, siapa yang akan kena tilang paling banyak pasti menteri, pejabat, oknum tentara, oknum polisi, pasti Hotman juga bakal sering kena tilang, tapi apa boleh buat saya akan bayar, itu daripada diskriminasi itu saran saya aja," ujarnya lagi.
Perlu diketahui, e-tilang sebenarnya sudah berlaku di jalan tol sejak 1 April 2022. Namun diketahui ada dua pelanggaran utama yang menjadi incaran yaitu overspeed dan overload. Melintas di bahu jalan tak termasuk di dalamnya.
Untuk kendaraan overspeed, akan diukur dengan Speed Camera yang terpasang. Pengendara tidak boleh melebihi batas kecepatan 100 km/jam sebagaimana ditetapkan. Saat ini e-tilang kamera overspeed ini terpasang di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ, Tol Soediyatmo, Tol Dalam Kota, dan Tol Kunciran-Cengkareng. Sementara itu, untuk e-tilang kendaraan overload menyasar truk ODOL agar tak melebihi muatan dan berbahaya saat melintas di jalan tol.
Simak Video "Video Hotman Paris Dilarikan ke RS di Singapura gegara Digigit Berang-berang"
(dry/din)