Hotman Paris turut menyentil aksi mobil pribadi pengguna jasa pengawalan yang sering meminta dikasih jalan, padahal bukan prioritas. Begini kata Hotman Paris.
Ada tujuh kendaraan yang bisa mendapat prioritas di jalan. Sebagaimana diatur dalam pasal 134 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada tujuh kendaraan yang mendapat hak utama saat berada di jalan raya. Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
View this post on Instagram
Meski begitu, seringkali ditemui pemilik kendaraan yang menyewa jasa pengawalan atau sering juga disebut voorijder. Dengan jasa pengawalan itu, biasanya mereka meminta dikasih jalan untuk didahulukan. Pengacara Hotman Paris Hutapea turut menyoroti fenomena itu. Kata Hotman, seharusnya hanya kendaraan prioritas yang bisa dikasih jalan.
"Kadang-kadang ada oknum swasta menyewa voorijder kita dipaksa-paksa lewat dari belakang harus harus kasih jalan sama dia, belum lagi kalau pejabat, ya pejabat manapun undang-undang mengatakan hanya presiden dan mobil jenazah yang boleh dikasih prioritas," kata Hotman di akun instagram pribadinya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga sudah menyoroti soal pengawalan di jalan. Belum lagi saat pengawalan sirene dan strobo dinyalakan hingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Untuk itu, Sigit meminta agar anggotanya lebih selektif terhadap pengawalan apalagi keperluannya tidak mendesak.
"Kita kawal untuk ketertiban rombongan bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar. Kita mulai ajarkan hal-hal yang tertib. Sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan," ungkap Sigit pada Maret 2023.
(dry/riar)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP