Begini Kata Honda soal Tudingan Jualan Rangka di Tengah Kasus eSAF Keropos

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 23 Agu 2023 07:30 WIB
Rangka eSAF Honda. Foto: Dok. Honda Global
Jakarta -

Honda sebenarnya telah lama menjual rangka eSAF sebelum heboh kasus rangka itu disebut mudah keropos. Begini penjelasan Honda.

Rangka eSAF (enhanced Smart Architechture Frame) yang diusung Honda pada beberapa model skutiknya di Indonesia tengah jadi perbincangan hangat. Beberapa pengguna skuter matik Honda mengeluhkan rangka itu mudah berkarat, keropos, dan gampang patah.

Di akun media sosial, ada beberapa pengguna yang memperlihatkan bahwa skutik dengan rangka eSAF itu patah dan kondisinya terlipat. Di lain sisi, Honda juga diketahui menjual rangka eSAF. Hingga akhirnya muncul tudingan Honda mencari keuntungan dengan menjual rangka eSAF di tengah kasus viralnya rangka tersebut.

PT Astra Honda Motor menampik hal itu. General Manager Corporate Communication PT AHM Ahmad Muhibbudin menegaskan bahwa sejatinya rangka eSAF memang dijual sejak lama dan tak berkaitan dengan viralnya kasus keropos tersebut. Ini merupakan cara Honda menyediakan layanan purna jual bagi para konsumennya.

"Hal ini untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan konsumen semua jenis sepeda motor Honda, baik saat ada maupun tidak ada permintaan atau keluhan. Layanan ini berlaku untuk semua jenis rangka, baik eSAF maupun rangka model lain di seluruh jaringan AHASS di seluruh Indonesia," jelas Muhib saat dihubungi detikOto.

Adapun kata Muhib, penjualan rangka eSAF itu tidak bisa sembarangan melainkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Rangka eSAF juga mendapatkan garansi selama 1 tahun atau 10.000 km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Tentunya, garansi-garansi tersebut hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat kesalahan produksi.

- Kerusakan Rangka eSAF yang Dilindungi Garansi:
- Kesalahan proses produksi.
- Kesalahan bahan atau material produk.
- Kesalahan konstruksi.

Garansi ini hanya berlaku untuk motor Honda yang dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda atau AHASS di seluruh Indonesia, sesuai Jadwal Perawatan Berkala yang telah ditentukan dalam buku servis. Apabila motor Honda berpindah tangan, garansi tetap berlaku sepanjang mengikuti ketentuan di buku servis.

"Penjualannya juga tidak dilakukan secara bebas karena terdapat syarat yang harus dipenuhi sebagai acuan AHM dalam mencetak ulang nomor rangka sebagai identitas tunggal dan kepemilikan sepeda motor konsumen guna memastikan keamanan dan keaslian rangka," tegas Muhib.



Simak Video "5 Dekade Jelajahi Nusantara dengan Sepeda Motor Honda"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork