Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan syarat-syarat motor yang boleh diberikan subsidi Rp 7 juta untuk konversi ke motor listrik. Vespa tua dan Harley-Davidson tidak termasuk.
Syarat pertama untuk penerima bantuan pemerintah Rp 7 juta untuk konversi motor bensin ke motor listrik ialah motor dengan kapasitas mesin 100 cc hingga 150 cc.
Baca juga: Cara Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik |
"Cc-nya antara 100 maksimal 150 cc," kata Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo saat acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (4/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pajak kendaraan bermotor (PKB) harus hidup alias tidak menunggak. Data kendaraan juga harus sama dengan identitas. Motor berkapasitas mesin besar di atas 150 cc tidak masuk program ini.
"Harley nggak masuk program bantuan pemerintah ini, dan memastikan STNK sesuai antara pemilik, dan STNK, BPKB, dan juga sudah membayar pajak," kata Gigih.
Kemudian Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Winsisma Wansyah mengatakan Vespa tua tidak masuk ke dalamdaftar motor penerima subsidi konversi.
Winsismatidak menjelaskan secara rinci model Vespa lawas yang dimaksud. Namun dia menjelaskan bahwa Vespalawas terganjal regulasi keselamatan berkendara.
"Terkait Vespa, kelihatannya Vespa ini susah masuk kategori motor konversi karena memang tidak punya lampu sein. Jadi, ada kriteria-kriteria yang memang motor konversi itu harus memenuhi syarat keselamatan. Kalau memang motor itu nggak ada lampu sein, nggak masuk dalam kriteria motor konversi ini," kata dia.
"Tidak tahu juga kalau Vespa baru ada (lampu sein), tapi nggak mungkin juga dikonversi, masih baru soalnya," imbuhnya lagi.
Gigih mengatakan saat ini biaya konversi motor listrik sekitar Rp 15 juta. Sedangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai tertulis biaya maksimal konversi ialah Rp 17 juta, seperti tertuang dalam pasal 3 ayat 3.
"Jadi misalnya Rp 15 juta untuk biaya cukup besar pertama adalah baterai lithium ion, ini harganya cukup besar. Kemudian motor Brushless DC, kita merubah dari ICE (internal combustion engine) diganti jadi motor listrik, antara motor listrik DC, ke baterai, nanti dikontrol oleh Electric Control Unit, ketiga komponen inilah kita sebutkan sebagai ketiga komponen utama," kata dia.
Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Sahid Junaidi menjelaskan, dalam peraturan menteri ini diatur penerima bantuan merupakan perseorangan. Uniknya satu orang boleh lebih dari satu melakukan konversi motor listrik.
"Ini perorangan yang bisa mengajukan lebih dari satu kendaraan, sepanjang ada kesesuaian antara identitas kendaraan motor BBM, itu dengan identitas pengusulnya itu sama," katanya.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Duit Ada, Kenapa Orang Indonesia Menahan Beli Mobil?