Sudah Diproduksi di Indonesia, Kok Motor Listrik Ini Tak Kebagian 'Subsidi'?

ADVERTISEMENT

Sudah Diproduksi di Indonesia, Kok Motor Listrik Ini Tak Kebagian 'Subsidi'?

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 08 Mar 2023 16:11 WIB
Ilectra Motor Group (IMG) resmi meluncurkan skuter listrik Alva One di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, ICE, BSD City, Tangerang, Kamis (11/8/2022). Motor ini dibanderol Rp 34 jutaan.
Motor listrik Alva One diproduksi di Indonesia tapi tak dapat jatah bantuan pemerintah. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Ada sejumlah motor listrik yang diklaim 'buatan' Indonesia. Meski memenuhi salah satu persyaratan untuk 'subsidi', namun beberapa motor listrik 'buatan' Indonesia itu tak bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Ada banyak motor listrik yang ditawarkan di Indonesia. Sebut saja Alva One, Smoot Viar, Selis, Gesits, hingga Volta. Tapi tidak semua bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa potongan harga Rp 7 juta.

Sekadar informasi, pemerintah akan memberikan bantuan untuk motor listrik Rp 7 juta dengan beberapa persyaratan. Persyaratannya adalah motor harus diproduksi dalam negeri dan mengusung Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan baru ada tiga motor listrik yang memenuhi syarat itu. Tiga motor listrik itu adalah Gesits, Volta, dan Selis.

Sementara di luar itu, meski sudah diproduksi di Indonesia, nyatanya tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut. Artinya, motor listrik selain Gesits, Volta, dan Selis belum memenuhi persyaratan TKDN minimal 40%.

Contohnya, dilihat detikOto dalam laman TKDN Kemenperin, motor listrik Alva One garapan PT Electra Mobilitas Indonesia hanya memiliki nilai TKDN 33,07%. Kemudian motor listrik Smoot Tempur juga tercatat hanya memiliki nilai TKDN 32,45%. Berlanjut motor listrik garapan PT Terang Dunia Internusa yakni United T1800 TKDN-nya tak sampai 40% yakni hanya 26,73%.

Sekadar perbandingan, untuk motor listrik Gesits G1 memiliki nilai TKDN sebesar 46,73%. Selain itu, motor listrik Selis model Agats juga punya TKDN sebesar 53,37%.

"Jadi, produsen dan saya katakan supaya jelas, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40 persen yang dipersyaratkan dalam sistem. Kalau roda empat baru dua yang nilai TKDN 40 persen yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Kalau roda dua ada tiga, Gesit, Volta, dan satu lagi Selis," terang Agus.

Bagi kamu yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, tinggal pergi ke dealer motor listrik maupun mobil listrik. Seperti membeli kendaraan baru pada umumnya, konsumen hanya tinggal datang ke dealer untuk melakukan transaksi.

Nantinya dealer akan melakukan verifikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di KTP. Bila dirasa pantas mendapatkan bantuan, maka harga langsung dipotong Rp 7 juta di tempat.



Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT