Honda PCX Hybrid Disuntik Mati, AHM Jamin Suku Cadang Sampai 10 Tahun

ADVERTISEMENT

Honda PCX Hybrid Disuntik Mati, AHM Jamin Suku Cadang Sampai 10 Tahun

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Senin, 30 Jan 2023 09:35 WIB
Honda PCX Hybrid.
Suku cadang Honda PCX Hybrid diklaim aman hingga 10 tahun ke depan. Foto: PT AHM.
Jakarta -

PT Astra Honda Motor (AHM) telah resmi menyuntik mati Honda PCX Hybrid di Indonesia. Skutik hibrida tersebut tak lagi diproduksi setelah lima tahun 'bermain' di pasar roda dua Tanah Air. Lalu, bagaimana dengan ketersediaan suku cadangnya?

Sebelumnya, kabar penyuntikan mati Honda PCX Hybrid sempat disampaikan General Manager Coorporate Communication PT AHM, Ahmad Muhibbudin kepada detikOto. Menurut Muhib, penghentikan produksi motor tersebut merupakan bagian dari rencana dan strategi perusahaan.

"Iya, mulai tahun ini kita sudah tidak produksi lagi Honda PCX e:HEV (hybrid). Ini bagian dari rencana pengembangan produk motor kami ke depan," ujar Muhib saat dihubungi detikOto, dikutip Senin (30/1/2023).

Honda PCX Hybrid.Honda PCX Hybrid disuntik mati. Foto: PT AHM.

Sementara Senior Manager Coorporate Communication PT AHM, Rina Listiani menegaskan, meski telah disuntik mati, namun bukan berarti Honda PCX Hybrid tak diminati konsumen di Indonesia.

"Sejak pertama dirilis di Indonesia (lima tahun lalu), penerimaan konsumen bagus, ya," ungkap Rina kepada detikOto.

AHM Jamin Ketersediaan Suku Cadang PCX Hybrid

Sementara soal ketersediaan suku cadang, Muhib secara tak langsung meminta konsumen PCX Hybrid tak khawatir. Sebab, pihaknya menjamin ketersediaan suku cadang kendaraan hingga setidaknya 10 tahun ke depan.

"Tentunya layanan aftersales juga akan tetap diberikan oleh bengkel-bengkel resmi Honda," kata Muhib.

Honda PCX Hybrid.Honda PCX Hybrid. Foto: PT AHM.

Diketahui, Honda PCX Hybrid pertama kali hadir di Indonesia dengan status rakitan lokal pada 2018 silam. Saat itu, kendaraan dibekali mesin berkubikasi 150 cc sebelum akhirnya mengalami pembaharuan besar pada 2021 dan mengusung nama baru, yakni PCX e:HEV.

Honda PCX Hybrid menggunakan mesin yang sama seperti Honda PCX 160, yakni eSP+ 156,9 cc dengan konfigurasi SOHC empat katup. Spesifikasi tersebut dipadukan baterai lithium-ion 50,4 volt 4 ampere.

Model tersebut juga dilengkapi ACG Starter yang berfungsi sebagai motor assist dan perangkat Power Drive Unit (PDU). Berkat teknologi itu, kendaraan bisa mendapat tambahan tenaga sebesar 1,7 dk dan torsi 4,3 Nm di putaran mesin 3.000 rpm.

Sebelum disuntik mati, atau tepatnya pada penghujung Desember tahun lalu, Honda PCX Hybrid dibanderol Rp 45 juta dengan status on the road Jakarta.



Simak Video "Sudah Tahu Belum? Honda Gelar Recall untuk PCX dan ADV 160 Lho!"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT