Pengguna motor gede (moge) menginginkan akses untuk bisa masuk jalan tol. Mereka menganggap karena telah membayar pajak mahal.
Irianto Ibrahim, selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) mengungkapkan alasan di balik usulan motor gede (moge) boleh melintasi jalan tol alias bebas hambatan. Salah satu alasan moge boleh masuk tol adalah untuk menghindari keresahan masyarakat ketika melewati jalur-jalur non-tol.
"Untuk mengurangi masyarakat yang marah-marah kalau kita lewat. Kita tidak minta di jalur tol semua," kata Irianto saat dihubungi detikcom, Rabu (11/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkannya, pemilik moge juga sudah memberikan pendapatan buat negara karena pajak motor gede yang lebih tinggi dibanding motor atau kendaraan lain.
"Kita ini sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (nggak) kasih prioritas, giliran sepeda (bangun jalur) aja, sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar aja (pemerintah) mau kok," ujar dia.
Tapi, menurut Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, pajak mahal yang dibayarkan pengguna moge bukan menjadi alasan mereka meminta akses jalan tol. Menurutnya, kalau mau pajak murah pakai motor kecil saja.
"Pajak mahal atau murah adalah pilihan. Kalau mau murah pakai motor yang biasa atau cc-nya kecil. Pakai moge kok jadi alasan bisa masuk tol, ngawur itu," kata Edison kepada detikcom, Kamis (12/1/2023).
Untuk saat ini, aturannya jalan tol hanya digunakan oleh kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Ada juga jalan tol yang bisa diakses sepeda motor, tapi harus dengan jalur terpisah dengan mobil seperti di Bali atau Suramadu.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar