Bagi konsumen yang hendak membeli kendaraan namun terhalang biaya, maka motor bekas bisa dijadikan opsi. Bahkan, saat ini sudah banyak motor bekas harga Rp 3 jutaan dengan kondisi layak dan surat-surat lengkap.
Pemilik diler motor bekas Tirta Motor di kawasan Bekasi Barat, Dul Ahmadi mengatakan, saat ini konsumen bisa memilih banyak model motor bekas hanya dengan modal Rp 3 jutaan. Selain motor bebek, ada pilihan lain dari model skuter matik dan naked.
"Modal Rp 3 jutaan sudah bisa dapat motor bekas, tapi rata-rata keluaran 2010 ke bawah. Ada sih yang keluaran 2010 ke atas, tapi kondisi motor biasanya kurang prima, pajaknya tidur, atau surat-suratnya enggak lengkap," ujar Dul Ahmadi saat disambangi detikOto belum lama ini.
![]() |
Lebih jauh, Dul menjelaskan, pembeli biasanya mencari motor harga Rp 3 jutaan untuk menunjang operasional harian. Misalnya, untuk pergi ke pasar, mengantar anak sekolah dan masih banyak lagi.
"Motor bebek kayak Supra X atau Revo keluaran 2010 bisa ditebus di harga segitu. Nah, kalau motor matik bisa dapet Mio lawas," kata dia.
Menurut penelusuran detikOto di lapak jual-beli kendaraan online, ada banyak motor bekas yang dijual mulai Rp 3 jutaan. Nah, buat kalian yang butuh tunggangan murah, berikut kami sajikan hasil rangkumannya.
Daftar Motor Bekas Harga Rp 3 Jutaan
Honda
- Honda BeAT 2008 - Rp 3,9 juta
- Honda CS1 2008 - Rp 3,2 juta
- Honda Supra X 125 2012 - Rp 3,5 juta
- Honda Revo 2012 - Rp 3,9 juta
- Honda Spacy 2011 - Rp 3,9 juta
Yamaha
- Yamaha Mio Smile 2009 - Rp 3,4 juta
- Yamaha Jupiter Z 2012 - Rp 3,8 juta
- Yamaha Vega ZR 2009 - Rp 3,8 juta
- Yamaha Jupiter MX 2010 - Rp 3,9 juta
- Yamaha Xeon 2010 - Rp 3,9 juta
Suzuki
- Suzuki NEX I 2012 - Rp 3,8 juta
- Suzuki Thunder 2005 - Rp 3 juta
- Suzuki Shogun 2004 - Rp 3 juta
- Suzuki Smash 2007 - Rp 3,4 juta
- Suzuki Skywave 2008 - Rp 3,9 juta.
Simak Video "Segini Pasaran Harga Yamaha Nmax Bekas"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Pengendara Pajero Sport Pelat RF Ngaku Mobil Densus, Minta Jalan Pakai Strobo
Polisi Sebut Mobil Pensiunan Polri Cuma Melaju 30 Km/jam saat Tabrak Mahasiswa UI
Polisi Setop Penerbitan Pelat RF, Ini Alasannya