Pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Tak cuma mobil listrik, motor listrik pun bakal mendapatkan subsidi. Subsidi untuk motor listrik cukup menarik mengingat besarannya yang menggiurkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membocorkan perkiraan subsidi untuk kendaraan listrik. Untuk mobil listrik, subsidinya mencapai Rp 80 juta, dan mobil hybrid Rp 40 juta.
Menurut Agus, motor listrik baru dan motor konversi dari mesin BBM menjadi motor listrik pun akan diberikan insentif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," ujar Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan subsidi motor listrik sekitar Rp 6,5 juta. Ternyata, Agus menyebutkan angka yang lebih besar, yaitu subsidi motor listrik sebesar Rp 8 juta.
Namun, tak semua motor listrik bakal dapat subsidi. Ada syarat-syarat tertentu agar motor listrik mendapat subsidi.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," ujar Agus.
Dia bilang, Pemerintah masih dalam tahap finalisasi pembahasan insentif untuk kendaraan listrik ini. Diharapkan, dengan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik, semakin banyak penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
"Ini kami melihat ini sangat penting karena kami belajar dari berbagai macam negara yang sudah relatif lebih maju dalam penggunaan electric vehicle baik itu mobil maupun motor listrik. Contohnya negara-negara Eropa, itu kenapa mereka lebih maju dalam menggunakan mobil atau motor listrik karena memang pemerintahnya memberikan insentif. Kita lihat juga China memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand, juga memberikan insentif," kata Agus.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang