Presiden Jokowi agaknya tak main-main membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Bahkan, yang terbaru, pemimpin negara tersebut meminta produksi motor listrik di dalam negeri lebih ditingkatkan. Paling tidak, angkanya mencapai 2 juta unit dalam waktu dekat. Lalu, apa kata Menperin?
Menteri Perindustrian atau Menperin RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tak keberatan dengan permintaan yang disampaikan Presiden Jokowi. Dia percaya, target tersebut nantinya bisa terwujud.
"Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit. Kami optimis jumlah tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat," ujar Menperin Agus Gumiwang melalui keterangan resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Jokowi baru-baru ini telah menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Agus sendiri yakin, dua juta unit motor listrik di Indonesia bukan target mustahil, bahkan bisa dibilang realistis. Lebih lagi, menurutnya, animo para investor untuk membuka fasilitas produksi motor listrik di dalam negeri terbilang besar.
![]() |
Bukan hanya itu, menurutnya, saat ini ada 35 pabrikan roda dua yang siap memproduksi motor listrik dengan kapasitas satu juta unit kendaraan per tahun dan meningkat hingga dua juta unit di tahun berikutnya.
"Kami di Kementerian Perindustrian mendukung dari sisi supply dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara kementerian/lembaga yang lain menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar," tuturnya.
Lebih jauh, Agus memastikan, dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pihaknya sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama. Maka, dengan demikian, penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah. Kini, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah produsen kendaraan di dalam negeri.
"Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung," sebut Menperin.
Sebagai upaya mencapai target dua juta unit motor listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
"Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022," kata Agus.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?