Daripada Kerek Tarif Ojol, Mending Lakukan Ini biar Nggak Ditinggal Penumpang

Daripada Kerek Tarif Ojol, Mending Lakukan Ini biar Nggak Ditinggal Penumpang

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 06 Sep 2022 17:05 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ojek online kembali mengangkut penumpang. Meski demikian, para driver ojol mengaku masih sedikit waswas tertular Corona.
Tarif ojek online bakal naik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan tarif baru ojek online (ojol). Tarif ojol kemungkinan akan naik mengingat harga bahan bakar minyak (BBM) juga sudah naik.

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat menyarankan, sebaiknya tarif ojek online tak perlu naik. Solusinya, kata Djoko, yaitu mengurangi potongan-potongan yang dilakukan aplikator.

"Sebenarnya tidak usah naik tarif, tapi pemotongan tidak sampai 20%," ujarnya kepada detikcom, Selasa (6/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, menurut Djoko, jika tarif ojek online naik, penumpang bisa beralih dan tidak mau lagi menggunakan jasa ojek. Bisa-bisa, masyarakat lebih memilih naik kendaraan pribadi lagi.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan tarif baru ojek online. Paling lambat pengumuman tarif baru itu dilakukan besok.

ADVERTISEMENT

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi telah meminta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Menurutnya, tarif ojol yang baru akan disesuaikan dengan kondisi terakhir dengan adanya penyesuaian harga BBM yang naik.

"Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," tutur Budi Karya.

Driver ojol juga menuntut kenaikan tarif yang sempat ditunda. Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30% untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022," ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Ariel juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10% saja. Selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi banyak yang masih di atas 20%, hal itu mengurangi pendapatan para driver.

"Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya," sebut Ariel.




(rgr/din)

Hide Ads