Pengguna sepeda motor di Indonesia saat ini didominasi oleh motor jenis skuter matik (skutik). Namun, menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih banyak pengendara motor matik yang salah melakukan pengereman, terutama di jalan turunan.
Tak sedikit kecelakaan yang diakibatkan motor matik mengalami rem blong di turunan. Hasil investigasi KNKT menunjukkan, salah satu faktor utama penyebab kecelakaan motor matik di jalan turunan adalah penggunaan rem yang terus menerus secara berlebihan. Penggunaan rem yang berlebihan akan menyebabkan terjadinya fenomena vapor lock atau adanya uap air pada sistem pengereman, sehingga dapat mengalami kegagalan fungsi atau yang biasa dikenal dengan istilah rem blong.
Kendaraan yang melaju di jalanan menurun pada umumnya selain menggunakan rem juga akan memanfaatkan engine brake untuk mengurangi kecepatan kendaraan dengan menggunakan hambatan putaran mesin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalahnya, masyarakat belum banyak yang paham penggunaan metode engine brake terutama motor matik. Dalam pemaparan yang dilakukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), diperoleh informasi yaitu fitur engine brakep ada motor matik akan berfungsi pada kecepatan kurang lebih 11 km/jam dengan menahan putaran gas rendah agar kopling tersambung. Itu membuat kecepatan roda belakang yang lebih tinggi bisa ditahan oleh putaran mesin yang rendah.
Hal itulah yang tidak banyak diketahui pengguna sepeda motor. KNKT mengimbau produsen motor matik dapat memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada pengguna dengan memberikan buku panduan berkendara yang berkeselamatan dan salah satu isi materinya memuat tentang tata cara berkendara di jalanan menurun. Buku panduan tersebut diberikan bersama dengan buku manual pemeliharaan yang diperoleh pembeli ketika membeli motor baru.
"Selain itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian perhubungan diharapkan dapat memberikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu memaksakan kendaraannya, menggunakan kendaraan sesuai dengan fungsi dan kemampuan yang dimiliki pada setiap masing-masing kendaraan," sebut KNKT dalam keterangan tertulisnya.
[Lanjut halaman berikut: Cara Ngerem yang Benar di Turunan]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?