Skuter listrik Yamaha E01 diperkenalkan di Indonesia di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 April lalu. Selain itu, paten desain Yamaha E01 ternyata juga sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) Republik Indonesia. Apakah itu sinyal skuter listrik itu akan dijual?
Paten desain Yamaha E01 itu terdaftar di Berita Resmi Desain Industri No. 15/DI/2022 yang dirilis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Dalam deskripsinya, paten desain yang diajukan ini memiliki kegunaan produk sebagai alat transportasi berupa motor skuter elektrik.
Pemegang hak paten desain tersebut adalah Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha (Yamaha Motor Co., Ltd.) yang beralamat di Iwata, Jepang. Paten desain skuter ini mulai mendapat perlindungan di Indonesia sejak 28 Januari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manager Public Relation, YRA & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro, merespons kemunculan paten skuter listrik E01 tersebut. Menurut Anton, pendaftaran sebuah paten produk ke lembaga berwenang tidak selalu berarti produk tersebut dijual ke pasaran.
"Mendaftarkan paten itu kan nggak harus dijual (produknya). (Tujuannya itu) supaya tidak diakui sama yang lain. Kayak kemarin Jupiter MX 135 muncul di (situs) HAKI lagi, nggak masalah kan kalau itu didaftarkan sebagai paten," ujar Anton kepada wartawan di Jakarta (27/5/2022).
Anton menambahkan kehadiran skuter listrik E01 di Indonesia tetap pada rencana semula, yaitu hanya untuk kebutuhan riset dan penelitian motor listrik sesuai kondisi cuaca, iklim, dan perilaku berkendara warga Indonesia.
"Kita akan uji ini berbatas waktu. Minimum satu tahun. Nanti kita akan lihat perkembangannya, kebutuhannya, apakah akan lanjut atau tidak. Kemudian sesuai dengan targetnya sendiri, bahwa unit ini hanya untuk tes, habis itu ya sudah. Itu hanya untuk internal. Tidak akan dijual, tidak akan disewakan," sambung Anton.
Sebagai informasi, Yamaha mengklasifikasikan dan meregistrasikan skuter listrik E01 sebagai kendaraan kelas kompak yang setara motor kapasitas 125 cc. Skuter listrik E01 diklaim bisa mencapai kecepatan maksimal 100 km/jam dan rata-rata daya tempuh maksimal 100 km.
![]() |
Secara dimensi, skuter listrik E01 ini panjangnya mirip-mirip dengan Nmax, di mana E01 punya panjang 1.930 mm sedangkan Nmax 1.935 mm. Tak ayal, riding position (posisi berkendara) kedua skutik ini pun sangat mirip.
Skuter listrik E01 juga punya ketinggian jok cukup rendah dengan angka 755 mm. Kaki pengendara pun masih bisa menjangkau permukaan jalan dengan mudah alias tidak jinjit. Di bawah jok E01 ini juga terdapat kapasitas bagasi 23 liter yang bisa untuk menaruh helm.
Yamaha E01 dibekali kapasitas baterai lithium-ion 4,9 kWh atau setara dengan tenaga maksimal 8,1 kW pada 5.000 rpm dan torsi 30,2 Nm di 1.950 rpm. Daya tempuh maksimal motor listrik ini diklaim bisa tembus 130 km dengan metode penghitungan WTMC kelas 1 di Eropa.
Menariknya, Yamaha E01 juga dibekali dengan tiga mode berkendara, yakni Power, Standard, dan Eco. Untuk mode Power, tenaganya 8,1 kW pada 5.000 rpm dan torsinya 30,2 Nm di 1.950 rpm, dengan maksimum speed 100 km/jam.
Pada mode Standard, tenaganya 8,1 kW pada 5.000 rpm dan torsinya 24,5 Nm pada 1.500 rpm, dengan kecepatan maksimum 100 km/jam. Lalu di mode Eco, output tenaganya 5,4 kW pada 4.500 rpm dan torsinya 21,4 Nm pada 1.500 rpm, dengan top speed 60 km/jam.
Soal pengisian daya baterainya, juga ada tiga level tingkatan. Dengan fast charger, baterai bisa diisi dari 0-90% hanya dalam 1 jam. Instalasi fast charger ini bisa ditemukan di dealer-dealer resmi atau perusahaan penyedia stasiun pengisian baterai kendaraan listrik.
Lalu dengan aplikasi normal charger (200-240V power supply) bisa mengecas dari 0-100% dalam waktu 5 jam. Penggunaan normal charger ini biasanya bisa ditemukan di rumah-rumah residence.
Sementara jika pakai portable charger dengan output 100-240V, proses pengisian ulang daya baterai bisa lebih lama lagi, yakni mencapai 14 jam untuk 0-100%. Karena sifatnya portable, sistem charger ini bisa digunakan di mana saja, baik di rumah, kantor, maupun di sekolah.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah