Honda dikabarkan akan meluncurkan skuter matik (skutik) Honda ADV 160. Hal ini menyusul skutik 150 cc Honda lainnya yang berubah menjadi 160 cc seperti Honda PCX dan Honda Vario.
Menurut situs otomotif Thailand, Greatbiker, Honda ADV160 akan diluncurkan tahun 2022 ini. Munculnya Honda PCX 160 dan Honda Vario 160 membuat kemungkinan kehadiran Honda ADV 160 semakin besar. Rumor yang beredar menyebut bahwa pabrikan motor berlogo sayap mengepak itu sedang mengembangkan Honda ADV 160 dengan basis yang sama seperti PCX 160 dan Vario 160.
Prediksinya, tampilan Honda ADV 160 akan tetap mirip dengan Honda ADV 150 yang saat ini masih dijual. Namun, mesinnya diganti dengan mesin eSP+ baru yang punya empat klep dan menambah kapasitas dari 149 cc jadi 157 cc.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Greatbiker menyebut, rasio kompresi 12:1 memungkinkan mesin ini menghasilkan 15,8 daya kuda pada 8.500 rpm dengan torsi masimal 15 Nm pada 6.500 rpm.
Honda ADV 160 kemungkinan juga akan mendapatkan fitur Honda Selectable Torque Control(HSTC). Fitur ini berguna untuk mencegah ban belakang slip, tentu sangat cocok untuk motor berkarakter adventure seperti Honda ADV 160. Apalagi fitur tersebut juga sudah disematkan di Honda PCX 160.
Sementara itu, Honda juga telah mendaftarkan paten desain motor yang diduga Honda ADV 250. Paten motor baru Honda itu terdaftar dalam Berita Resmi Desain Industri No. 8/DI/2022 yang dirilis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Motor skuter itu didaftarkan oleh Honda Motor Co., LTD. dengan pendesain empat orang berkebangsaan Jepang.
Dari tampilanya, motor ini identik dengan Honda ADV 350 yang sudah meluncur di Eropa. Skutik terbaru berlabel ADV350 yang dirilis pada ajang EICMA Milan 2021 itu memiliki kapasitas mesin 330 cc.
Namun, kalau masuk Indonesia kemungkinan Honda ADV akan mengusung mesin 250 cc. Soalnya, Honda Forza yang hadir di Indonesia juga pakai mesin 250 cc. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 menyatakan bahwa sepeda motor dengan mesin lebih dari 250 cc sampai dengan 500 cc dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 60%. Jika Honda mendatangkan ADV 350 dengan mesin 330 cc, berarti harganya akan lebih tinggi dengan pengenaan PPnBM.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah