Awas Fuel Dilution! Motor Pakai Bensin Oktan Tinggi Belum Tentu Bagus

Awas Fuel Dilution! Motor Pakai Bensin Oktan Tinggi Belum Tentu Bagus

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 29 Des 2021 09:37 WIB
PT Pertamina (Persero) menaikan harga dua produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 18 September 2021. Dua produk tersebut berupa Pertamax Turbo RON 98 dan Pertamina Dex.
Ilustrasi isi bensin Foto: Rifkianto Nugroho

Sebagai informasi, Pemerintah bakal menghapus jenis BBM Premium (RON 88) dan Pertalite (90). Otomatis bensin dengan kadar terendah yang dijual ialah Pertamax (92). Apakah aman dari masalah Fuel Dilution?

Saat ini Indonesia menggunakan standar Euro 3 untuk sepeda motor yang berlaku pada 1 Agustus 2013. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof. Yus menjelaskan bahwa pabrikan motor biasanya sudah menyiapkan teknologi mesin dengan ketersediaan BBM yang ada di Indonesia. Setelan kompresi mesin juga masih diberi kelonggaran, sehingga motor-motor keluaran terbaru dengan kompresi paling rendah pun bisa meminum BBM dengan RON 92 di Indonesia.

"Sepeda motor itu tahun 2003 Euro 2, tahun 2013 itu Euro 3. Walaupun Euro 3 dan Euro 4 tetap minimum oktan-nya 91. Harusnya karena sudah ada penyesuaian dua kali sepeda motor ya, mestinya nanti dengan Pertamax harusnya lebih bagus, kan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi nanti itu motor-motor yang pakai Premium lalu ganti ke Pertamax jadi lebih irit. Jadi karena sekarang oktannya cocok sama desain mesinnya, maka mestinya nanti emisinya rendah, irit bahan bakar," tambah dia.


(riar/din)

Hide Ads