SIM C Bakal Dibagi 3 Jenis, Pihak Berwajib Juga Harus Sediakan Infrastukturnya

SIM C Bakal Dibagi 3 Jenis, Pihak Berwajib Juga Harus Sediakan Infrastukturnya

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 01 Jun 2021 19:55 WIB
Satpas Daan Mogot menggelar simulasi tes psikologi pembuatan dan perpanjangan SIM. Rencananya uji psikologi itu akan mulai diterapkan pada 25 Juni mendatang.
Ilustrasi pengambilan SIM Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Wacana untuk menggolongkan Surat izin Mengemudi (SIM) kembali muncul ke permukaan, langkah ini disambut baik berbagai pihak karena bisa mengkategorikan pengendara sesuai dengan kapasitas mesin. Meski demikian pihak berwajib dinilai wajib menyediakan infrastruktur yang merata saat pengendara hendak membuat SIM berdasarkan kebutuhannya.

Seperti yang disampaikan Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu kepada detikOto, jusri menilai pihak berwajib harus menyediakan asesor yang berkualitas dan tempat pengujian yang memadai.

"Pemerintah harus menyediakan infrastukturnya, Sumber Daya Manusia atau asesor-asesor (penilai) yang berkualitas yang ada di Satpas-satpas dan Polres. Kalau hanya ada di Polda saja ini membuka peluang-peluang-peluang negatif, seperti orang jadi malas dan mengambil tindakan short card (jalan pintas menggunakan oknum pihak berwajib untuk mendapatkan SIM C sesuai dengan kategori). Sehingga pihak berwajib harus memikirkan bagaimana orang memperoleh SIM di daerah dengan mudah," ujar Jusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, menurut Jusri pihak berwajib juga harus mulai membuka kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengetahui kualitas pemohon pembuat SIM C untuk kategori mesin 500cc ke atas.

"Para pelatih atau asesor, sangat diperlukan di non polisi yang bisa mengisi pelatihan yang membutuhkan SIM CII, dalam hal ini harus ada yang komponen atau pelatih-pelatih yang berkualitas dan ini masuk ke infrastuktur. Karena untuk mengurangi kesulitan mendapatkan sim, karena jika sulit mendapatkan SIM CII pemohon pembuat SIM C tersebut akan memilih short card (jalan pintas), artinya akan ada kecurangan," ucap Jusri.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini penting sekali (penggolongan SIM C dan bekerjasama dengan pihak ketiga), tapi untuk mendapatkan pengendara yang kompeten dan ber-attitude, perlu dilakukan praktek di jalan raya yang masuk dalam sistem pembelajaran," Jusri menambahkan.

WN Belarusia usai uji SIM di Polres Metro Bekasi KotaWN Belarusia usai uji SIM di Polres Metro Bekasi Kota Foto: dok. Istimewa

Sehingga para pemohon SIM CII tidak cukup hanya melakukan pengujian praktek di daerah tertutup.

"Waktu mengambil SIM selain persyaratan administrasi, kesehatan, tes teori, tes praktek di area tertutup, harus ada tes di jalan raya. Dahulu di Indonesiaitu pernah diterapkan pada tahun 70-an, tapi itu tidak konsesiten. karena kalau tes di jalan raya, itu bisa mengukur kesabaran atau arogensinya, oleh karena itu penggolongan SIM ini harus dijadikan momentum oleh pemerintah untuk mendapatkan pengendara yang kompeten," tutup Jusri.




(lth/rgr)

Hide Ads