Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tak main-main memberantas penggunaan knalpot motor bising. Mereka bakal memetakan lokasi bengkel modifikasi knalpot di sekitar DKI Jakarta.
Perihal knalpot bising belum lama ini ramai diperbincangkan. Salah satunya terkait kasus pemotor yang melakukan sunmori masuk ke area Ring 1.
Setelah peristiwa tersebut, pihak kepolisian melakukan razia knalpot bising di sekitaran Monas. Hasilnya, ada ratusan motor dengan suara bising berhasil ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, Polda Metro juga akan memetakan lokasi bengkel modifikasi knalpot bising.
"Kita sudah memulai nanti akan mapping bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta.
Polda Metro tidak akan melakukan tindakan apapun terhadap bengkel-bengkel knalpot bising tersebut. Fahri menyebut pihaknya akan memberikan edukasi pada pemilik bengkel.
"Kita berikan edukasi dulu ya. Karena memang dalam Undang-Undang Lalu Lintas bahwa pengawasan bengkel itu oleh Polri. Makanya itu nanti kita akan bersurat dulu setelah bersurat kita akan coba random sampling mendatangi bengkel-bengkel nanti. Jika masih ada temuan kita lihat lagi," lanjut Fahri dikutip dari Antara.
Terkait razia knalpot bising, Polda Metro rencananya akan melakukan razia setiap akhir pekan. Diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, razia dilakukan di akhir pekan karena banyak laporan masyarakat knalpot bising digunakan setiap akhir pekan.
Para pengendara yang terjaring razia nantinya akan dikenakan sanksi tilang seperti yang diatur dalam Pasal 285 UU Lalu dan Angkutan Jalan tahun 2009 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis