Ini Jawaban Yamaha Soal Relaksasi Pajak untuk Sepeda Motor di Masa Pandemi

Ini Jawaban Yamaha Soal Relaksasi Pajak untuk Sepeda Motor di Masa Pandemi

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 23 Sep 2020 11:15 WIB
Motor-motor tengah dirawat/diservis di diler Yamaha.
Ilustrasi deiler Yamaha Foto: Aris Ginanjar
Jakarta -

Kementerian Perindustrian bersama Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) mengajukan relaksasi pajak mobil baru. Niat baiknya tidak lain dan tidak bukan untuk bisa menstimulus keinginan masyarakat, melakukan transaksi jual beli yang berujung pada peningkatan perekonomian.

AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) mengatakan konsumen sepeda motor sangat senang jika bisa ikut mendapatkan relaksasi pajak. Hal senada juga disampaikan Yamaha Indonesia dengan menyatakan ikut dengan apa yang disampaikan AISI.

"Kita (Yamaha) samalah dengan apa yang dikatakan AISI," kata Manager Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama seperti yang disampaikan AISI, Anton menjelaskan dalam pesan singkat yang diberikan kepada detikOto.

"Situasi Pandemi saat ini, tentu berdampak ke hampir semua sektor termasuk industri. Melihat dampak pandemi yang multidimensi di sektor ekonomi, kami industri sepeda motor akan senang jika mendapatkan insentif," tulis Anton.

ADVERTISEMENT
Motor-motor tengah dirawat/diservis di diler Yamaha.Motor-motor tengah dirawat/diservis di diler Yamaha. Foto: Aris Ginanjar

Dalam pesan singkat selanjutnya, Anton juga mengatakan relaksasi pajak ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat. "Untuk membantu meringankan beban masyarakat (relaksasi), karena memang sepeda motor ini lebih banyak digunakan sebagai sarana transportasi produktif dan penopang aktivitas sehari hari masyarakat," dalam pesan singkat yang diberikan kepada detikOto.

"Selain itu, sepeda motor juga merupakan sarana mobilitas yang menjadi pilihan banyak orang untuk mencegah penularan COVID-19. Bentuk insentifnya seperti apa, kami serahkan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin dan Kemenkeu," tulisnya.

Bagaimana bentuk insentifnya, AISI mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

"Dan saat ini masih dalam tahap pembahasan di internal kami," jelas Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala.




(lth/din)

Hide Ads