Setelah cukup lama diterapkan pada pengendara mobil, sistem ganjil genap di DKI Jakarta nantinya juga akan menyasar pengguna sepeda motor. Aturan tersebut sengaja diberlakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat sehubungan dengan pencegahan penyebaran virus Corona COVID-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meneken peraturan mengenai ganjil genap motor. Aturan ini termuat dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Meski sudah masuk pergub, aturan ini belum resmi diberlakukan.
Dijelaskan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, aturan ganjil-genap untuk sepeda motor tak hanya diterapkan untuk memenuhi asas keadilan antar sesama pengguna kendaraan pribadi. Namun juga untuk membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi.
"Peraturannya memang sudah (masuk pergub) cuma penerapannya kan belum. Kenapa motor juga (kena ganjil genap?, yang saya tangkap waktu dialog dengan Kadishub (DKI Jakarta), kan banyak orang juga complain tentang diskriminasi (kenapa mobil kena ganjil genap, sementara motor tidak), padahal (motor) itu alat transportasi juga," kata Shafruhan, melalui sambungan telepon kepada detikOto, Rabu (26/8/2020).
"Yang kedua, kekhawatiran pemerintah terutama penyebaran COVID-19 kan luar biasa, dan ternyata (kasusnya) nggak menurun. Ini sebenarnya dalam rangka mencegah pergerakan masyarakat. Karena ternyata masyarakat kita ini belum disiplin (protokol kesehatan) terkait dengan penyebaran COVID-19. (Kebijakan ganjil genap motor) ini sebenarnya untuk menekan pergerakan masyarakat arahnya," sambung Shafruhan.
Lanjut Shafruhan menjelaskan, kebijakan ganjil-genap untuk motor bukan hanya untuk mengurangi pergerakan masyarakat, tetapi juga sekaligus untuk menyadarkan masyarakat akan bahayanya penyebaran virus ini.
"Kemudian kita lihat juga, orang kan mengendarai motor ini nggak sendiri. Kadang berdua, sama-sama pakai masker, tapi ini kan bukan juga senjata yang ampuh. Jadi sebenarnya volume pergerakan masyarakat yang coba dicegah," bilangnya lagi.
Bicara tentang hubungan ganjil genap motor dengan peningkatan okupansi penumpang angkutan umum, Shafruhan memprediksi jika tidak akan terjadi perpindahan besar-besaran seandainya ganjil genap motor diberlakukan.
"Pemberlakukan ganjil genap baik untuk mobil maupun motor, itu kecil pengaruhnya terhadap okupansi daripada penumpang angkutan umum. Jadi satu contoh, pemberlakuan ganjil genap mobil kemarin, itu kecil sekali pengaruhnya terhadap (peningkatan) jumlah penumpang angkutan umum/angkutan kota (bus, mikrolet, bajaj, dan taksi). Itu kecil pengaruhnya, nggak sampai 5 persen," terangnya.
"Bisa jadi kalau sepeda motor (kena ganjil genap) mungkin ada peningkatan (jumlah penumpang angkutan umum) di atas 10 %, ya 15 % lah. Tetapi kapasitas untuk angkutan umumnya sangat memadai, tidak ada masalah. Karena angkutan umum kita sekarang berlebih-lebih," tukasnya.
Simak Video "Ingin Hadirkan Warna Baru, MD Pictures Produksi Film Komedi Romantis"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus