Demi mencegah penyebaran virus corona, beberapa negara memutuskan untuk mengkarantina atau istilahnya lockdown. Lockdown dilakukan untuk mengunci akses masuk dan keluar sebuah daerah atau negara untuk mencegah penyebaran penularan virus corona.
Lockdown mengharuskan sekolah, tempat umum, transportasi umum, bahkan industri tidak menjalani aktivitas sementara waktu. Driver ojek online pun menolak dengan tegas jika Indonesia menerapkan lockdown.
"Kami menolak lockdown, artinya kalau lockdown itu kan tidak boleh ada aktivitas apa pun di jalan raya ya. Sebagian besar di Jakarta atau di tempat lain kan pekerjanya informal, khususnya kami para ojek online, yang harus mencari nafkah sehari-hari ya (penghasilan harian). Nah di situ kalau sampai terjadi lockdown artinya kita dirumahkan semua," kata Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, yang juga aktivis ojek online, kepada detikcom, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Igun, jika terjadi lockdown, maka driver ojek online akan kehilangan penghasilan. Soalnya, profesi jasa ojek online ini mengandalkan penghasilan yang didapat secara harian.
"Kita mau cari penghasilan dari mana apabila terjadi lockdown. Apabila terjadi lockdown, semua aktivitas jadi lumpuh total bagi ojek online. Dan praktis hilang penghasilan. Ini kan bahaya, karena ojek online kan juga butuh untuk pendapatan buat nafkah maupun buat membayar cicilan kendaraan," ujar Igun.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini