Motor roda empat bisa dianggap motor roda tiga karena ada perbedaan jarak sumbu roda depan dan belakang. Sumbu roda yang lebih pendek di depan pun dianggap menjadi satu roda.
"Jadi fisiknya yang dicirikan. Sumbu rodanya depan belakang beda karena regulasi jaraknya dikecilkan supaya dihitung satu roda," jelas Budi.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini belum lihat ke arah situ cuma sampai sekarang kita tunduk dan patuh pada aturan pemerintah sampai sekarang kami bilang belum boleh masuk tol," jawab Budi.
(rip/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah