Kronologi Harley Ilegal Masuk ke RI yang Dibawa Garuda

Kronologi Harley Ilegal Masuk ke RI yang Dibawa Garuda

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 05 Des 2019 21:10 WIB
Harley ilegal yang diselundupkan dengan terurai Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sebuah motor Harley-Davidson Shovelhead lansiran tahun 70-an diterbangkan oleh armada terbaru Garuda dari Prancis ke Indonesia. Motor tersebut tidak didatangkan secara utuh melainkan terurai seperti kumpulan suku cadang ke dalam 15 kemasan berbentuk kotak warna coklat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan kronologi terhadap kasus yang sedang diselidiki lebih lanjut ini. Motor gede ini tertangkap oleh pemeriksaan bea cukai tepatnya pada 17 November 2019 di Bandara Soekarno-Hatta di lambung pesawat Garuda terbaru.

"Hari Minggu 17 November 2019 bea cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan untuk sarana pengangkut terhadap pesawat baru yaitu Garuda GA9721 tipenya Airbus A330900 dia terbang untuk pengadaan pesawat Garuda dari Prancis ke Cengkareng untuk masuk ke Garuda maintenance facility. Di dalam Airbus 330900 terdapat 22 penumpang," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam manifes-nya, kabin pesawat sesuai laporan dokumennya. Namun pada saat dilihat di perut pesawat, terdapat 18 kotak yang memiliki claim tag. Janggal-nya, pemilik barang tersebut tidak melakukan deklarasi bea cukai baik tertulis maupun lisan.

"Hasil pemeriksaaan dari bea cukai terhadap pesawat tersebut pada bagian kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lainnya. Jadi dalam hal ini sesuai dokumen kargo manifest yaitu nil kargo," jelas Sri.



"Namun petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhan memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang. Keseluruhan bagasi tersebut diperiksa, pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan," lanjutnya.

Dari 18 koli barang bawaan tersebut 15 unit berisikan komponen Harley-Davidson yang terurai memiliki claim tag atas nama SAW. Sisanya 3 koli berisikan 2 unit sepeda Brompton beserta aksesorinya atas nama IS.

"15 koli klaim tag atas nama saudara SAW yaitu ditemukan motor Harley-Davidson bekas dengan kondisi yang terurai, tiga koli yang lain dengan klaim tag atas nama saudara IS berisi dua sepeda merek brompton kondisi baru beserta aksesori dari sepeda tersebut," kata Sri.



Erick Thohir menjelaskan lebih lanjut orang-orang yang terlibat hingga moge terurai itu masuk ke Indonesia. Selain SAW yang membawa, ada AA yang diduga sebagai pemilik dan juga IJ yang membantu proses pengiriman motor. SAW sendiri terlibat dalam proses pembayaran dan pembelian motor melalui e-Bay. Transaksi pembeliannya dikatakan Eric terjadi pada bulan April 2018.

"Dari laporan kita dapat bahwa dari komite audit disebutkan mempunyai kesaksian bahwa Harley-Davidson diduga milik saudara AA. AA memberikan instruksi mencari motor klasik, jadi tipe Shovelhead di tahun 2018, lalu ini motor tahun 70-an. Pembelian dilakukan April 2018 proses transfer dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. Saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain sampai hari ini," papar Eric.

Hide Ads