Helm Bentuk Tabung Gas Hingga Teko, Langgar SNI?

Helm Bentuk Tabung Gas Hingga Teko, Langgar SNI?

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 08 Nov 2019 16:16 WIB
Foto: Istimewa


Untuk persyaratan konstruksi, helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 milimeter diukur dari puncak helm ke bidang utama, yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata.

Untuk helm ukuran S, keliling lingkaran bagian dalam antara 500-kurang dari 540 mm. Ukuran M antara 540-kurang dari 580 mm, ukuran L antara 580-kurang dari 620 mm, dan ukuran XL lebih dari 620 mm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tempurung helm terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata (visor helm) dan tidak boleh mempunyai penguatan setempat. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung helm dengan tebal minimal 10 mm dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi sebagai jaring helm.

Tali pengikat dagu lebarnya minimal 20 mm dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala serta dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk.

Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu. Helm tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap suatu bahaya. Lubang ventilasi dipasang pada tempurung sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan temperatur pada ruang antara kepala dan tempurung.



Helm harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat melalui atau menggunakan tali dengan cara mengaitkan di bawah dagu atau melewati tali pemegang di bawah dagu yang dihubungkan dengan tempurung.

Jika peralatan penahan dilengkapi dengan tali pemegang, minimal lebar 20 mm dan harus mampu menahan beban statis 150 N Β± 5 N. Tali pemegang tidak perlu dilengkapi dengan tutup dagu. Peralatan yang digunakan untuk membuka peralatan penahan harus dilakukan dengan kesengajaan. Jika peralatan pembuka digerakkan dengan menggunakan tekanan, maka peralatan tersebut tidak mungkin terbuka hanya oleh dorongan bola berdiameter 100 mm.

Sudah memenuhi persyaratan teknis itu, helm harus diuji untuk mendapatkan sertifikasi SNI.

(riar/rgr)

Hide Ads