Menteri Pengembangan Pengusaha Malaysia, Datuk Seri Mohd Redzuan Yusof, mengatakan Go-Jek harus mengikuti setiap peraturan yang ada di Malaysia agar bisnisnya berjalan.
Baca juga: Abang GoJek Sekarang Naik Honda PCX Listrik |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu undang-undang yang sedang dikaji disebut-sebut akan menetapkan supaya Go-Jek tidak boleh mengakses jalan tol (lebuh raya) kerana berpotensi mendatangkan bahaya keselamatan.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke mempertimbangkan beroperasinya Go-Jek di Malaysia. Tapi kehadiran Go-Jek sebagai investasi asing tetap terbuka, asalkan sudah mendapat restu dari Kabinet. Dikatakan Anthony, kementeriannya akan mengambil alih layanan Go-Jek dan akan melakukan kajian lebih dulu.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar