Menteri Pengembangan Pengusaha Malaysia, Datuk Seri Mohd Redzuan Yusof, mengatakan Go-Jek harus mengikuti setiap peraturan yang ada di Malaysia agar bisnisnya berjalan.
Baca juga: Abang GoJek Sekarang Naik Honda PCX Listrik |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu undang-undang yang sedang dikaji disebut-sebut akan menetapkan supaya Go-Jek tidak boleh mengakses jalan tol (lebuh raya) kerana berpotensi mendatangkan bahaya keselamatan.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke mempertimbangkan beroperasinya Go-Jek di Malaysia. Tapi kehadiran Go-Jek sebagai investasi asing tetap terbuka, asalkan sudah mendapat restu dari Kabinet. Dikatakan Anthony, kementeriannya akan mengambil alih layanan Go-Jek dan akan melakukan kajian lebih dulu.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat