Menteri Pengembangan Pengusaha Malaysia, Datuk Seri Mohd Redzuan Yusof, mengatakan Go-Jek harus mengikuti setiap peraturan yang ada di Malaysia agar bisnisnya berjalan.
Baca juga: Abang GoJek Sekarang Naik Honda PCX Listrik |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu undang-undang yang sedang dikaji disebut-sebut akan menetapkan supaya Go-Jek tidak boleh mengakses jalan tol (lebuh raya) kerana berpotensi mendatangkan bahaya keselamatan.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke mempertimbangkan beroperasinya Go-Jek di Malaysia. Tapi kehadiran Go-Jek sebagai investasi asing tetap terbuka, asalkan sudah mendapat restu dari Kabinet. Dikatakan Anthony, kementeriannya akan mengambil alih layanan Go-Jek dan akan melakukan kajian lebih dulu.












































Komentar Terbanyak
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Jangan Campur Pertalite dengan Pertamax Turbo, Pokonya Jangan!
Sah! Malaysia Perketat Impor Mobil Murah China