Penegasan ini merupakan bagian dari respon terhadap salah seorang pria berserban di sana yang mengatakan tak bisa menggunakan helm.
"Orang menggunakan serban Sikh atas dasar kebutuhan agama tidak bisa menjadi alasan untuk tidak menggunakan helm," ujar Hakim Ketua Federal Administrative Court Leipzig, Renatte Phillip seperti dikutip dari Rideapart.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helm juga menghindari trauma yang dialami pengemudi mobil jika menabrak pengendara motor tanpa helm. Sementara itu pengendara motor yang menggunakan helm diyakini lebih siap memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
Di India sendiri yang banyak menganut paham Sikh sempat mengalami perdebatan panjang. Meskipun diakui perihal tradisi kebudayaan dan kepercayaan sangat sulit sekali ditentang bahkan menggunakan akal sehat sekalipun. Hal ini pun berhasil dipertegas dalam aturan lalu lintas negaranya pada tahun 2014.
"Helm merupakan perlengkapan wajib untuk siapapun. Kecelakaan tidak ada hubungannya dengan agama," ujar Komisi Polisi lalu lintas India, Anil Shukla saat itu.
Di Indonesia sendiri memang tak ada pengecualian terhadap pengendara motor yang menggunakan serban boleh tidak menggunakan helm. Tak jarang pengendara yang menggunakan serban di kepalanya tanpa memikirkan risiko kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.
(rip/dry)












































Komentar Terbanyak
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta
Apakah Pertalite Mengandung Etanol?