Dalam video terlihat sang pemuda mengobrak-abrik sepeda motor Honda BeAT-nya. Mencopot-copot bagian motor hingga menendang. Seorang polisi sempat mencoba untuk menghentikan, namun tak digubris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disertakan kronologi kejadian, menurut Saiful Umum, peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman.
"Pemuda tersebut diberikan surat oleh pihak Dispenda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang belum dibayar," tulisnya di jejaring sosial Facebook.
"Hanya saja, pemuda tersebut tidak terima dan beranggapan telah ditilang oleh petugas kepolisian lalu lintas. Meski sudah dijelaskan oleh petugas, pemuda tersebut tetap tidak mengindahkan apa yang disampaikan, justru malah merusak kendaraan miliknya.'' sambungnya.
Sebelumnya kejadian banting motor dilakukan oleh Adi yang ketahuan tak membawa SIM, STNK, tidak menggunakan helm, serta mencoba berkendara berlawan arus. Adi tak sekadar membanting, ia juga mencabik-cabik Honda Scoopy yang ditungganginya itu hingga hancur. (riar/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas