Dalam video terlihat sang pemuda mengobrak-abrik sepeda motor Honda BeAT-nya. Mencopot-copot bagian motor hingga menendang. Seorang polisi sempat mencoba untuk menghentikan, namun tak digubris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disertakan kronologi kejadian, menurut Saiful Umum, peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman.
"Pemuda tersebut diberikan surat oleh pihak Dispenda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang belum dibayar," tulisnya di jejaring sosial Facebook.
"Hanya saja, pemuda tersebut tidak terima dan beranggapan telah ditilang oleh petugas kepolisian lalu lintas. Meski sudah dijelaskan oleh petugas, pemuda tersebut tetap tidak mengindahkan apa yang disampaikan, justru malah merusak kendaraan miliknya.'' sambungnya.
Sebelumnya kejadian banting motor dilakukan oleh Adi yang ketahuan tak membawa SIM, STNK, tidak menggunakan helm, serta mencoba berkendara berlawan arus. Adi tak sekadar membanting, ia juga mencabik-cabik Honda Scoopy yang ditungganginya itu hingga hancur. (riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?