Dalam video terlihat sang pemuda mengobrak-abrik sepeda motor Honda BeAT-nya. Mencopot-copot bagian motor hingga menendang. Seorang polisi sempat mencoba untuk menghentikan, namun tak digubris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disertakan kronologi kejadian, menurut Saiful Umum, peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman.
"Pemuda tersebut diberikan surat oleh pihak Dispenda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang belum dibayar," tulisnya di jejaring sosial Facebook.
"Hanya saja, pemuda tersebut tidak terima dan beranggapan telah ditilang oleh petugas kepolisian lalu lintas. Meski sudah dijelaskan oleh petugas, pemuda tersebut tetap tidak mengindahkan apa yang disampaikan, justru malah merusak kendaraan miliknya.'' sambungnya.
Sebelumnya kejadian banting motor dilakukan oleh Adi yang ketahuan tak membawa SIM, STNK, tidak menggunakan helm, serta mencoba berkendara berlawan arus. Adi tak sekadar membanting, ia juga mencabik-cabik Honda Scoopy yang ditungganginya itu hingga hancur. (riar/ddn)












































Komentar Terbanyak
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Pengendara Singapura Banyak yang Mau Balik Beli Mobil Bensin
Lawan Arah di Malaysia Didenda Rp 60 Juta, di Indonesia Cuma Rp 500 Ribu