Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mengalami kenaikan hingga 125 persen cukup berdampak terhadap harga jual kendaraan. Harley-Davidson menyebut banyak calon konsumen yang mengurungkan niatnya untuk membeli Harley.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau peminat saya bilang masih turun, dilihat dari jumlah yang terjual. Tahun 2013 Mabua (diler resmi Harley Davidson yang sudah tutup) pernah jual 1.000 unit Harley dalam setahun. Sementara Anak Elang tahun 2018 ini 80 unit, bila digabungkan dengan diler lain 150 unit," kata Sahat.
Itu berarti ada penurunan sampai 85 persen.
"Kita sebagai warga negara Indonesia yang taat sama negara. Peraturan apa pun yang dilakukan oleh pemerintah maksudnya baik, namun sekali lagi volume Harley-Davidson di Indonesia setiap tahunnya sangat sedikit sekali," tambah Sahat.
Baca juga: Jangan Maksa Beli Harley-Davidson |
Ia menilai pajak tersebut terlalu tinggi, sehingga harganya tidak kompetitif. Bila saja pemerintah bisa menurunkan pajak, bukan tidak mungkin penjualan akan meningkat dan turut menyumbang insentif lebih banyak.
"Pemerintah tentunya sudah sangat bijaksana dalam menentukan tarif. Tinggal pemerintah maunya bagaimana, harga mahal tapi volume sedikit tapi terima duitnya tertentu atau mau kuantitas banyak tapi penerimaan duitnya lebih banyak," tambah Sahat. (riar/ddn)
