Motor Dirusak Sendiri karena Kesal Ditilang, Asuransi Tak Berlaku

Motor Dirusak Sendiri karena Kesal Ditilang, Asuransi Tak Berlaku

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 07 Feb 2019 18:21 WIB
Adi merusak motor sendiri karena kesal ditilang polisi. Foto: Capture dari video Adi Saputra membanting motor karena tidak terima ditilang/Dok Istimewa
Jakarta - Pagi ini media sosial dihebohkan oleh aksi seorang pemuda yang merusak motornya akibat tidak terima ditilang Polisi karena ketahuan melanggar. Pria bernama Adi Saputra (20) tersebut merusak Honda Scoopy berkelir merah secara membabi buta di hadapan Polisi yang menilang pelanggaran lalu lintasnya.

Motor rusak biasanya masih bisa diklaim asuransi. Namun kalau kejadiannya seperti Adi, apakah asuransinya bisa diklaim ya?


Jika motor tersebut masih dalam masa kredit, perusahaan pembiayaan Adira Finance mengatakan kerusakan tersebut tidak akan mendapatkan garansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bodoh sekali kalau dirusak sendiri, itu nggak dicover asuransi, sepeda motor itu biasanya hanya Total Loss Only (TLO), ujar Chief Sales Service & Distribution Adira Finance, Niko Kurniawan saat ditemui usai peluncuran program Hari Cicilan Lunas (Harcilnas) pada Kamis (7/1/2019) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Niko melanjutkan lebih jelas, kerusakan yang akan ditanggung oleh Adira Finance terhadap sepeda motor hanya diberikan pada kerusakan hingga 80 % atau hilang karena dicuri. Sedangkan jika dirusak sendiri bagaimanapun alasannya itu menjadi tanggung jawab pemilik motor itu sendiri.

"Kalau hancur lebih dari 80 persen baru diganti atau kecurian, kalau rusak sendiri tanggung sendiri," lanjut Niko.


Jika kejadian tersebut dialami pada mobil pun tidak ada bedanya jika memang dirusak sendiri. Namun Niko mengingatkan bahwa mobil memiliki pilihan asuransi selain TLO yaitu All Risk. Asuransi pada All Risk memungkinkan kerusakan kecil seperti lecet ditanggung oleh pihak pembiayaan.

"Kalau mobil waktu menganukan kredit dia minta untuk pilih antara TLO atau all risk dimana untuk lecet atau kecelakaan ada gantinya," pungkas Niko. (rip/dry)

Hide Ads