Bamsoet meminta agar pemerintah menyediakan ruang 2,5 meter agar pemotor bisa melintas berdampingan dengan mobil di jalan tol.
Namun hingga kini, pemotor masih dilarang untuk melintas di jalan tol. Sebagian besar jalan tol di Indonesia tak boleh dilewati oleh pemotor kecuali Suramadu dan tol Bali saja. Rambu-rambu yang melarang motor melintas pun terpasang sebelum kita masuk ke jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan tol hanya untuk roda 4 atau lebih Foto: Rengga Sancaya |
Salah satu sebabnya disebut-sebut adalah keamanan dan keselamatan. Pemotor dianggap masih belum bisa tertib mematuhi aturan lalu lintas.
"Alasan kebiasaan buruk seperti melanggar batas kecepatan hingga tidak menghargai rambu-rambu," ungkap Instruktur Safety Riding Rifat Drive Labs Andry Berlianto ketika dihubungi detikOto, Selasa (29/1/2019).
Hal senada disampaikan pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Menurutnya para pengendara motor masih menyumbang angka kecelakaan terbesar di Indonesia.
"Sepeda motor penyumbang angka kecelakaan terbesar, sekitar 80%. Lebih bijak DPR mengusulkan Program Transportasi Umum sebagai Program Strategis Nasional (PSN)," jelas Djoko.
Tonton video 'Kata Mereka Soal Wacana Motor Masuk Tol':
(dry/ddn)












































Jalan tol hanya untuk roda 4 atau lebih Foto: Rengga Sancaya
Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!