Untuk mengamini harapan tersebut memang masih membutuhkan waktu. Sebab infrastruktur seperti sistem dan tempat pengisian daya baterai umum masih perlu diperbincangkan.
"Memang tak dapat serta-merta kendaraan listrik dapat diterapkan secara masif. Sistem hingga tempat pengisian baterai harus diperbincangkan. Namun kedepannya, saya harapkan kendaraan listrik tidak hanya digunakan oleh pribadi saja tapi juga transportasi umum," ucapnya di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain sisi, guna mempercepat era kendaraan listrik pemerintah sedang mengupayakan menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik. Diwacanakan, payung tersebut akan mulai ditanda tangani pada awal 2019.
"Targetnya awal 2019, makin cepat makin bagus. Karena sudah semakin menggeliat kencang di Indonesia mobil listrik," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Dia mengatakan draf Perpres tersebut sekarang sedang 'dikoreksi' oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim). Sebelumnya draf Perpres telah melewati proses kajian panjang di beberapa Kementerian, termasuk Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Perindustrian.
"Saat ini sedang dalam penyelarasan. Dari ESDM sudah, Perindustrian sudah, sekarang sedang diselaraskan di Kemenkomaritim," kata Moeldoko.
Tonton juga 'Bus Listrik Mobil Anak Bangsa Bakal Beroperasi di Bandara':
(ruk/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain