Maka, bila ada kenaikan pendapatan seperti UMP pada tahun 2019 nanti (sebagaimana wacana yang beredar), penjualan kendaraan bisa jadi akan meningkat pula.
"Kenaikan itu adalah kenaikan income ya (meningkatnya UMP 2019). Itu sangat berkolerasi dengan kenaikan inflasi kalau kenaikan itu di atas kenaikan inflasi otomatis purchasing power dari calon konsumen itu juga akan naik," ujar Marketing Manager PT SIS, Banggas Pardede saat ditemui detikoto di Booth Suzuki pada gelaran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018 beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menjelaskan, kenaikan UMP tahun 2019 memperhitungkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 8,03% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kenaikan UMP berdasarkan PP 78 merupakan wujud upaya maksimal pemerintah dalam memberikan rasa win-win diantara semua pihak yaitu pekerja, pengusaha dan calon pekerja," kata Hanif.
Peningkatan pemasukan tersebut tentu akan menambah kepercayaan diri konsumen untuk membeli barang yang bisa digunakan dalam jangka waktu panjang seperti sepeda motor.
"Kenaikan itu akan menambah kepercayaan diri mereka mengeluarkan uang untuk barang yang sifatnya durable goods seperti sepeda motor," tambah Banggas.
Meski demikian, Banggas memprediksi kenaikan pembelian sepeda motor di Indonesia tidak akan naik secara signifikan. "Kalau kenaikannya secara total mungkin tidak terlalu banyak. Sebenarnya beberapa tahun terakhir pemakai motor itu turun terus ya mungkin baru tahun ini yang akan kembali naik. Kembali naiknya itu tidak akan langsung besar, 3 persenan juga sudah bagus," tutupnya. (rip/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah