Namun hal itu justru menyusahkan pengguna jalan lain. Akses yang melintasi kolong jembatan menjadi terhalang karena para pemotor yang berteduh.
Sebenarnya ada cara pencegahan bagi pemotor itu sendiri sehingga ia tak perlu berhenti di kolong jembatan untuk berteduh ketika hujan. Selain membawa jas hujan, ada baiknya untuk mengecek perkiraan cuaca ketika pemotor itu hendak melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andry juga menambahkan para pemilik kendaraan harus rajin mengecek kondisi motornya secara rutin agar kejadian yang tidak diinginkan terjadi.
"Kesehatan kendaraan karena kerap terlihat kendaraan mogok akibat hujan atau banjir dan lain-lain," tambah Andry.
Selain menghambat perjalanan, pemotor yang kerap berteduh di bawah kolong jembatan juga dinilai membahayakan. Pihak kepolisian pun bakal menindak pemotor yang kedapatan berteduh di bawah kolong jembatan.
Pemotor ini akan ditegur terlebih dahulu dan diminta untuk tidak berteduh di bawah kolong jembatan. Jika pemotor tersebut menolak hukuman denda Rp 250 ribu atau kurungan penjara selama satu bulan pun siap dikenakan.
"Berteduh di bawah kolong jembatan dapat mereduksi ruang lalu lintas dan dapat mengganngu keamanan, kelancaran dan keselamatan lalu lintas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
![]() |
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis