Ojek Online Juga Bahaya Kalau Dilegalkan Jadi Angkutan Umum

Ojek Online Juga Bahaya Kalau Dilegalkan Jadi Angkutan Umum

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 13 Apr 2018 14:21 WIB
Ojek online di Jakarta (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Sepeda motor diwacanakan akan menjadi transportasi umum. Namun banyak kalangan yang menganggap hal itu justru berbahaya terutama bagi keselamatan penumpang.

Apalagi sekarang jasa antar ojek online semakin menjamur. Ojek online dinilai berbahaya namun tidak bisa dilarang karena masih dibutuhkan oleh masyarakat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (ojek online yang mengangkut orang berbahaya)," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa saat dikonfirmasi detikOto melalui pesan singkatnya.

Sepeda motor menjadi pilihan sebagian besar warga Jakarta sebagai salah satu alat transportasi andalan untuk menghadapi kemacetan Ibu Kota yang semkain hari semakin parah saja.



Menurut Royke sepeda motor sebaiknya digunakan untuk mengangkut barang belanjaan dengan muatan yang tidak terlalu besar.

"Kalau sekedar sebagai layanan buat belanja barang/online, sepanjang barang nya nnggak ganggu (kebesaran) boleh aja," tutur Royke.

(dry/ddn)

Hide Ads