Lalu bagaimana dengan pabrikan motor, apakah pabrikan roda dua akan ikut melahirkan motor khusus yang diperuntukkan bagi difabel?
Tentu hal ini tidak akan mudah untuk mewujudkannya, karena memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya kapasitas produksi atau seberapa besar volume kendaraan untuk bisa memproduksi massal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sudah Tahu Ada SIM D untuk Pengemudi Khusus? |
Deputy Head of Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin menilai memang hingga saat ini belum ada pabrikan yang melahirkan kendaraan khusus yang diperuntukkan bagi para difabel yang berkebutuhan khusus.
"Faktanya secara official kami belum memproduksi itu," tambah Muhib.
Baca juga: Biaya Buat SIM D Hanya Rp 50 Ribu |
Namun jika memang para pelaku usaha diminta untuk bisa memproduksinya, Muhib menilai banyak yang harus dibicarakan.
"Perlu dibuatkan rambu-rambu dan ketentuan yang bisa dijadikan rujukan bersama, bagi pengendara khusus maupun aktivis yang memiliki perhatian besar terhadap mereka. Aturan tersebut dapat memastikan bahwa motor modifikasinya tetap aman dan nyaman dikendarai oleh pengendara khusus atau kalangan aktivis yang menemani mereka beraktivitas," ujarnya.
"Kalau memang harus diproduksi massal, ini perlu dipersiapkan standar dan kualitas yang akan menentukan kualitas kenyamanan dan kemanan bagi pengendaranya. Ini yang atur harus pemerintah. (lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?