[Gambas:Video 20detik]
Pemilik diler Kawasaki Madiun Heru Erlangga sempat ragu untuk menerima pembelian motor Kawasaki Ninja dengan uang receh. Namun karena pembayaran dengan koin ini masih diperbolehkan oleh Undang Undang dirinya akhirnya menyetujui pembelian motor pasangan warga Magetan tersebut.
Dia menyatakan dirinnya bangga bisa memuaskan konsumen dengan uang pembelian uang receh Rp 32 juta. Sebelumnya diberitakan pasangan Eko Margono (42) dan Ernawati (28) warga Desa Kediren RT 15 RW 03 Kecamatan Lembean Magetan membeli motor Kawasaki Ninja 250 injeksi seharga Rp 64,2 juta. Dalam pembelian menggunakan uang pecahan logam seribu rupiah.
"Awalnya seminggu sebelum pembelian pertama ke diler mbak-mbak-nya menolak, minta uang receh saya ditukar ke bank dulu gitu. Terus batin saya pasti lama karena ada batasan cuma Rp 500 ribu sehari. Sedangkan saya harus segera beli motornya untuk anak sekolah," jelas Ernawati ketika ditemui detikOto di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang receh tersebut didapat dari saat berjualan aneka bahan pentol bakso dan menerima penggilingan daging bakso. Tentu pelanggannya adalah para pedagang kaki lima penjual bakso yang di jual keliling.
Erna juga menambahkan dalam sehari bisa mendapat Rp 200 ribu uang receh. Namun sebagian buat perputaran modal dibelanjakan lagi dan sebagian menyimpannya di gentong plastik Rp 50 ribu uang receh per hari. Bahkan saat gentong plastik nya hampir penuh kembali sejak habis pasca pembayaran motor yang dibelinya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah