Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) melalui Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala memberikan tanggapannya soal peraturan ini. Menurut Sigit, jika sepeda motor dilarang lewat jalan-jalan tertentu, apakah penggantinya sudah siap?
"Itu memang sudah proyeknya pemerintah. Cuma yang perlu diperhatikan itu peranan penggantinya itu sudah siap belum?" kata Sigit kepada detikOto Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggantinya ini merujuk pada transportasi pendukungnya. Kata Sigit, kalau sepeda motor dilarang tapi transportasi penggantinya tidak memadai, konsumen yang akan dikorbankan.
![]() |
"Kalau dilarang tapi penggantinya tidak ada kan konsumen yang dihadapkan pada kendalanya. Orang jadi susah. Mobil dibatasi dengan ganjil-genap, motor malah dilarang," ucap Sigit.
Sebelumnya diberitakan, rencananya sepeda motor akan dilarang melintas Jalan HR Rasuna Said-Jalan Sudirman mulai 11 Oktober nanti. Kebijakan ini menimbulkan keluhan dari para pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor dalam kegiatan sehari-harinya. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Ramai Ajakan Tolak Kasih Jalan Pejabat Pakai Strobo, Pramono Bilang Begini
Pokoknya Jangan Ngebut Pakai Pajero-Fortuner di Tol kalau Mau Panjang Umur!
Potret Pegawai SPBU Shell Kini Jualan Oli hingga Kopi di Pinggir Jalan Bekasi