Motor Dilarang Lewat, AISI: Penggantinya Sudah Siap Belum?

Larangan Motor di Jakarta

Motor Dilarang Lewat, AISI: Penggantinya Sudah Siap Belum?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 22 Agu 2017 13:12 WIB
Ilustrasi Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Sepeda motor akan dilarang melintas di jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said. Hal ini menuai pro dan kontra.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) melalui Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala memberikan tanggapannya soal peraturan ini. Menurut Sigit, jika sepeda motor dilarang lewat jalan-jalan tertentu, apakah penggantinya sudah siap?

"Itu memang sudah proyeknya pemerintah. Cuma yang perlu diperhatikan itu peranan penggantinya itu sudah siap belum?" kata Sigit kepada detikOto Selasa (22/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Penggantinya ini merujuk pada transportasi pendukungnya. Kata Sigit, kalau sepeda motor dilarang tapi transportasi penggantinya tidak memadai, konsumen yang akan dikorbankan.

Infografis Larangan Motor di Jalan Protokol JakartaInfografis Larangan Motor di Jalan Protokol Jakarta Foto: Mindra Purnomo


"Kalau dilarang tapi penggantinya tidak ada kan konsumen yang dihadapkan pada kendalanya. Orang jadi susah. Mobil dibatasi dengan ganjil-genap, motor malah dilarang," ucap Sigit.



Sebelumnya diberitakan, rencananya sepeda motor akan dilarang melintas Jalan HR Rasuna Said-Jalan Sudirman mulai 11 Oktober nanti. Kebijakan ini menimbulkan keluhan dari para pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor dalam kegiatan sehari-harinya. (rgr/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads