Lalu bagaimana untuk kendaraan roda dua yang saat ini masih dengan standar emisi Euro 3?
"Ya habis ini lah kita urus lagi satu-satu. Rencana belum, ya nanti kita kumpul lagi diskusikan lagi, cuma tahun ini belum ada planning," ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak, Kementerian Lingkungan Hidup, Dasrul Chaniago, kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Habis ini tentu sepeda motor, kalau sudah jalan yang mobil, tinggal ngatur yang motor," katanya.
Untuk motor nantinya Dasrul mengatakan, akan membicarakannya dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Namun hingga saat ini belum ada pertemuan yang dilakukan.
"Nanti bukan berarti motor kita tinggal, karena kan Gaikindo sudah ngebet, jadi kemarin fokus ke mobil. Segala kemungkinan ada (untuk motor)," tandasnya. (khi/rgr)
Komentar Terbanyak
Dicari! 3 detikers Yang Mau Diajak Keliling Naik Helikopter!
Spesifikasi Mobil Rp 5,1 Miliar di Garasi AHY
Viral Pengguna Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang