Yamaha R15 generasi terbaru sudah menggunakan suspensi depan terbalik atau yang biasa dikenal dengan istilah upside down/USD. Bagaimana dengan R15 versi lama? Apakah bisa ditanamkan suspensi jenis itu?
Ferry dari Service Education Yamaha Indonesia Motor Manufacturing menjelaskan, jika Yamaha R15 lama diganti suspensinya menjadi suspensi USD, maka akan berpengaruh ke distribusi keseimbangan bobot motor. Sebab, motor R15 lama yang baru keluar dari pabrikan sudah dihitung dengan pasti keseimbangan bobot depan maupun belakang."Pasti akan berpengaruh pada distribusi weight balance-nya. Depan pasti akan lebih berat. Kalau ini (R15 terbaru) kan sudah kita hitung dari kemudi beratnya berapa, USD berapa, cakram berapa, engine, posisi mounting juga sudah kita hitung. Nah kalau tiba-tiba (R15 lama) kita ubah jadi upside down, otomatis berat di depan akan bertambah, karena biasanya USD lebih berat dibanding yang sebelumnya," kata Ferry kepada detikOto di Sentul, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Efeknya, kata Ferry, berimbas ke kestabilan. Tingkat kestabilan pasti bakal berkurang jika distribusi keseimbangan bobotnya berubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor Yamaha R15 Foto: Grandyos Zafna |
"(R15 terbaru) sekarang ini kita setting meskipun upside down, weight balance-nya juga tetap sama, seimbang.
Ferry mengatakan, jika R15 dimodifikasi menggunakan suspensi depan USD boleh saja untuk sekadar mempercantik tampilan. Namun, untuk kestabilan kemungkinan bakal berubah.
"Pertama kita coba dulu lah kenyamanannya gimana. Kalau misalnya bisa klop sama motornya ya silakan. Tapi yang namanya mengubah bobot di depan pasti akan berubah tingkat kestabilannya. Kalau untuk appearence silakan. Tapi kalau untuk kestabilan saya enggak jamin. Soalnya pasti bobotnya enggak sama. Kecuali kita ukur, bobotnya sama, itu bisa. Karena biasanya USD itu lebih berat," tutup Ferry. (rgr/ddn)












































Motor Yamaha R15 Foto: Grandyos Zafna
Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?