Anak Elang Tak Terima Servis Moge Bodong Harley

Anak Elang Tak Terima Servis Moge Bodong Harley

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 12 Des 2016 14:42 WIB
Anak Elang Tak Terima Servis Moge Bodong Harley
Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta. Foto: Khairul Imam Ghozali
Jakarta - Di Indonesia banyak motor bodong (tanpa surat resmi) yang berkeliaran di jalanan. Terutama moge. Tentang hal ini ada perbedaan antara Nusantara Harley-Davidson of Jakarta dengan diler Harley lainnya, Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta.

Jika Nusantara Harley-Davidson of Jakarta mengaku tetap melayani perawatan bagi motor bodong Harley-Davidson (HD), beda halnya dengan Anak Elang Harely-Davidson of Jakarta.

"Tidak, kalau yang namanya motor bodong itu kan kita melanggar hukum dan karena itu ilegal. Kalau itu ilegal kan kita artinya membantu, sama aja kalau ada maling kita nerima jadi tukang tadah," ujar Dealer Principal Anak Elang Harely-Davidson of Jakarta, Sahut Manhulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain ilegal dan melanggar aturan, motor bodong ini juga dianggap merugikan. "Sangat merugikan pemerintah. Soalnya tidak ada pajak yang masuk, pajak pembelian, plus motor itu minimal dipakai 10 tahun di Indonesia, pajak tahunan juga tidak bayar kan mereka," tutur Sahut.

Namun meski ada perbedaan 'servis' itu, Sahut merasa hal itu bukan sesuatu yang harus dibesar-besarkan. Karena pada dasarnya agar motor bodong bisa diberangus, sistem pajak moge yang mahal harus direvisi.

"Kalau beli motor Rp 300 juta (bodong), pakai surat resmi Rp 400 juta, orang semua beli yang Rp 400 juta, ngapain beli yang Rp 300 juta, pajaknya masuk, STNK ada, bisa dijual laginya gampang," tambah Sahut. (khi/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads