Polisi: Kita Tidak Bisa Larang Jualan Motor

Polisi: Kita Tidak Bisa Larang Jualan Motor

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 07 Des 2016 14:31 WIB
Polisi: Kita Tidak Bisa Larang Jualan Motor
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Angka kecelakaan yang tinggi juga turut disumbang oleh meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Hal tersebut membuat dilema, karena tidak ada yang bisa melarang orang membeli atau menjual kendaraan bermotor.

Untuk itu, program kampanye safety riding harus terus digalakkan agar angka kecelakaan bisa berkurang.

"Pertumbuhan kendaraan ini kan 10 persen setiap tahun, sehingga ini menjadi permasalahan di bidang lalu lintas dan kita tidak bisa melarang untuk membeli motor, di sisi lain kita juga harus kuat dan punya daya imun daya tangkal agar tidak menjadi korban dan pelaku," tutur Kabag Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol. Indra Gautama di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra berharap ke depan para APM (Agen Pemegang Merek) bisa menyisihkan sebagian uangnya ke program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dikhususkan untuk keselamatan berkendara di jalan.

"Ini yang dipelopori Adira Insurance (kampanye aman berkendara) ini sudah bagus dan diharapkan bisa menggandeng pihak swasta atau APM kendaraan lain. Yang seperti dilakukan Adira, salah satu swasta yang punya perhatian terhadap keselamatan dijalan, dia menyisihkan program CSR-nya untuk hal ini karena korporat di bidang otomotif punya pertanggung jawaban untuk keselamatan dijalan," jelas Indra.

(dry/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads