"Tidak berpengaruh (kasus dugaan kartel) dengan peluncuran model baru ini (Yamaha NVX dan Aerox). Kami yakin konsumen tetap memilih produk kami sesuai kebutuhan mereka," ujar Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Minoru Morimoto di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia, Minggu (30/10/2016).
Dalam pernyataannya terkait kasus dugaan kartel tersebut, Morimoto sekaligus menegaskan bahwa Yamaha tidak terlibat dalam pengaturan harga motor di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa harga motor yang dijual sesuai dengan perhitungan ongkos produksi dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) melakukan praktik kecurangan dalam memonopoli pasar sepeda motor jenis Skuter Matic 110-125 cc.
Kedua perusahaan 'raksasa' asal Jepang itu telah membantah dan menjalani proses sidang beberapa kali. Dalam salah satu sidang, Yamaha Indonesia meminta KPPU untuk menghentikan proses pemeriksaan sebab bukti-bukti yang mereka ajukan diklaim dapat membantah dugaan kartel.
"Dari persidangan awal sudah disampaikan bahwa, Yamaha tidak melakukan kongkalikong dengan kompetitor, dan sudah jelas Yamaha memohon untuk dihentikan sidang itu," ujar Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Mohammad Masykur.
"Itu kan keputusan dari KPPU, dan sering juga kita sampaikan Yamaha taat aturan, ikut aturan yang berlaku. jadi lanjut terus," ujarnya. (nkn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun